RAKYATKU.COM, PARIS - Mmadi Ahamada, imam Masjid" href="https://rakyatku.com/tag/imam-masjid">imam Masjid Agung Saint-Chamond di wilayah Loire, Prancis" href="https://rakyatku.com/tag/prancis">Prancis, dipecat atas perintah Menteri Dalam Negeri, Gerald Darmanin.
Alasan pemecatan, gara-gara ayat dan hadis yang dibacakan dirinya dalam khotbah Iduladha dianggap bertentangan dengan nilai-nilai negara Prancis.
Ahamada yang berasal dari Komoro membagikan sebuah hadis dan ayat-ayat dalam Surah Al-Ahzab yang ditujukan kepada para istri Nabi Muhammad saw. dalam khotbahnya.
Baca Juga : Timnas Jerman Juara Piala Dunia U-17 2023
Video khutbah itu kemudian dibagikan Isabelle Surply, anggota Dewan Kota Partai Republik.
Mendagri Prancis, Darmanin, lalu meminta Kantor Gubernur Loire untuk memberhentikan imam dan memastikan bahwa izin tinggalnya tidak diperpanjang.
Dengan alasan, apa yang disampaikan Ahamada tidak dapat diterima dan bertentangan dengan kesetaraan gender.
Baca Juga : Bekas Koloni Prancis Tertarik Jadi Tuan Rumah Pangkalan Militer Rusia
Berbicara kepada situs web Le Progres, dilansir dari Anadolu Agency, Senin (26/7/2021), Ahamada mengatakan beberapa pernyataan dan ayat dalam khutbah diambil dan digunakan di luar konteks.
"Para perempuan tidak harus tinggal di rumah, mereka menjadi dokter, insinyur, atau pilot," ucapnya.