Selasa, 06 Juli 2021 10:01

Honorer Pemprov Sulsel Dapat Tunjangan Hari Tua, Plt Gubernur: Preminya Dibayarkan Pemerintah

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Andi Sudirman Sulaiman
Andi Sudirman Sulaiman

Premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak dibebankan kepada tenaga honorer atau pegawai non ASN. Preminya akan dibayarkan melalui APBD Provinsi Sulsel.

RAKYATKU.COM - Banyak orang berlomba-lomba jadi PNS karena tunjangan pensiunnya. Nah, di Pemprov Sulsel, tidak harus menjadi PNS untuk mendapatkan tunjangan hari tua.

Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan kebijakan baru. Dia akan mengupayakan mengakomodasi pegawai non ASN untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menariknya, premi asuransi BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak dibebankan kepada tenaga honorer atau pegawai non ASN. Preminya akan dibayarkan pemerintah menggunakan anggaran APBD Provinsi Sulsel.

Baca Juga : Menang Pilpres, Andi Sudirman Sulaiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

"Kami meminta bagaimana sedianya itu (premi BPJS Ketenagakerjaan) ditanggung saja melalui APBD dibanding harus memotong lagi gaji-gajinya para pegawai semuanya," kata Andi Sudirman dalam sambutannya pada kegiatan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Hotel Grand Claro Makassar, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, setelah dihitung-hitung nilai premi asuransi yang akan dibayarkan juga tidak terlalu besar. Sementara manfaat yang didapatkan pegawai dengan tercovernya kesehatan kerja pegawai cukup besar.

Salah satunya, adanya jaminan hari tua yang dananya bisa diklaim untuk digunakan para pegawai non ASN ketika sudah tidak lagi bekerja di pemerintahan.

Baca Juga : Masyarakat Sambut Hangat Kunjungan Andi Sudirman di Takalar

Andi Sudirman mengharapkan kepada BPJS untuk mengeluarkan kebijakan strategis terkait dengan klaim jaminan hari tua bagi pekerjaan yang memiliki durasi yang tidak lama. Seperti halnya pekerjaan proyek pembangunan dengan menggunakan tenaga buruh.

"Dengan begitu kita mengejarnya yang hari tuanya. Jangan meninggalnya yang kita pikir, karena nilai jaminan kematian itu tidak sepadan dengan nyawa orang. Tapi lebih kepada dia ada tabungan hari tuanya ketika dia tidak memiliki gaji-gaji pensiun," tambahnya.

 

Penulis : Syukur
#Andi Sudirman Sulaiman #Humas Pemprov Sulsel