RAKYATKU.COM, BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh, meresmikan Rumah Klinik Anggaran (Rukia) Inspektorat, dirangkaikan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembentukan Klinik Konsultasi Inspektorat.
Acara dipusatkan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB dan PPPA Kabupaten Barru, Jumat (2/7/2021).
Suardi Saleh mengungkapkan, Rumah Klinik Anggaran atau Rukia merupakan proyek perubahan atau inovasi Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Barru, Abdul Rahim, terkait tugasnya mengikuti Latihan Kepemimpinan (Latpim) II kerja sama LAN RI tahun 2021.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
"Saya mengapresiasi karena peresmian Rumah Klinik Anggaran yang disebut Rukia dapat terlaksana. Semoga namanya secantik inovasinya. Karena Rukia dapat diartikan perbaikan sesuatu yang dianggap ada masalah," kata Bupati Barru.
Dia berharap, setelah Latpim II, inovasi Rukia tidak berhenti begitu saja, tetapi diterapkan. "Saya membayangkan peserta yang ikut Diklat Latpim II semuanya pimpinan OPD dalam membuat inovasi tidak susah untuk menerapkan," tuturnya.
Dia mengatakan, penggagas tugas inovasi ini tujuannya untuk Barru yang lebih banyak perubahan ke depan terutama dalam perbaikan pelayanan. "Melalui Rukia diharapkan penataan dan pengelolaan keuangan lebih baik dan transparan," harap Suardi Saleh.
Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
Sementara itu, Kepala Inspektorat, Abdul Rahim, menjelaskan tujuan Rumah Klinik Anggaran ini di antaranya mendorong pencegahan terjadinya penyimpangan keuangan di pemerintahan secara umum dan desa dalam Alokasi Dana Desa (ADD).
Selain itu, untuk mencegah terjadinya penyimpangan Dana Desa. Meningkatkan kapasitas terkait tugas sebagai fungsi pengawasan serta akan melakukan pendampingan terhadap dana desa dan laporan aset daerah.
Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Abustan, Kepala Inspektorat, Abdul Rahim, Kepala DPMDPPKBPPPA Jamaluddin, serta para camat dan kepala desa se-Barru.