Sabtu, 19 Juni 2021 07:59

Deklarasi SRA, SDN 1 Enrekang Jadikan Sekolah sebagai Rumah Kedua untuk Anak

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Deklarasi SRA, SDN 1 Enrekang Jadikan Sekolah sebagai Rumah Kedua untuk Anak

Program SRA mendorong SDN 1 Enrekang anak akan tumbuh dan berkembang secara intelektual, spiritual, dan emosionalnya dengan baik.

RAKYATKU.COM,ENREKANG -- UPT SDN 1 Enrekang melakukan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA), Jumat (18/6/2021). Dilakukan di sekolah mereka Jalan Wolter Monginsidi Nomor 40 Enrekang.

Deklarasi SRA ini ditandai penandatanganan komitmen dari pengawas, orang tua siswa, peserta didik, dan stakeholder UPT SDN 1 Enrekang.

Kepala UPT SDN 1 Enrekang, Syarifuddin mengatakan, selain untuk meningkatkan mutu pendidikan tujuan SRA ini juga sebagai upaya mendukung terwujudnya Kabupaten Enrekang menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).

Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023

"Alhamdulillah tahun kedua kita menjadi salah satu sekolah yang telah mendeklarasikan SRA. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk kemajuan sekolah dan anak didik," jelasnya.

Lebih lanjut ditambahkan, dengan adanya deklarasi SRA ini dapat menjadi langkah awal bagi seluruh sekolah untuk komitmen dan menjamin hak anak saat berada dalam sekolah.

Pengawas SD Wilayah III Kab Enrekang-Cendana Marliah, mengatakan, sekolah idealnya menjadi rumah kedua bagi siswa-siswi. Dalam artian, sekolah menjadi tempat yang menyenangkan dan sekaligus aman, sehingga proses pembelajaran dapat maksimal.

Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur

"Dengan adanya program SRA, anak akan tumbuh dan berkembang secara intelektual, spiritual, dan emosionalnya dengan baik. Sehingga selain mendapat ilmu pengetahuan anak juga karakternya menjadi lebih baik," urainya.

Mengenai langkah-langkah untuk menwujudkan SRA, SDN 1 Enrekang telah membentuk tim guna membuat program SRA dan mensosialisasikan. Sehingga seluruh warga sekolah mampu melindungi hak-hak anak selama berada di lingkungan sekolah.

Penulis : Hasrul Nawir
#Kabupaten Layak Anak #pemkab enrekang #Sekolah Ramah Anak