Kamis, 10 Juni 2021 08:01

Mendadak Sakit, Penumpang Rute Denpasar-Manado Meninggal di Bandara Sultan Hasanuddin

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Penumpang tujuan Manado meninggal beberapa saat setelah pesawat mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

RAKYATKU.COM -- Sekitar 28 menit lagi sampai di Bandara Sultan Hasanuddin saat awak kabin Lion Air menyampaikan pengumuman.

"Penumpang yang terhormat, apakah dalam penerbangan ini terdapat dokter atau tenaga medis?" begitu pengumuman dari pramugari pesawat dengan nomor penerbangan JT-740 itu, Rabu (9/6/2021).

Pesawat ini terbang dari Denpasar menuju Makassar. Berangkat dari Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar di Badung, Bali.

Dalam perjalanan, seorang penumpang laki-laki yang memiliki tiket perjalanan Denpasar-Makassar-Manado terlihat sakit.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, Lion Air dengan penerbangan JT-740 dipersiapkan secara baik. Semua penumpang serta awak pesawat sudah menjalani pemeriksaan kesehatan Covid-19 dengan dinyatakan negatif.

Sebelum masuk ke pesawat udara, ketika berada di terminal keberangkatan, surat hasil uji kesehatan sudah diverifikasi oleh petugas medis dari lembaga yang berwenang.

Pesawat jenis Boeing 737-900ER registrasi PK-LPY itu berangkat pukul 15.08 wita dan dijadwalkan tiba di Bandara Sultan Hasanuddin pada pukul 16.08 wita.

Pada pukul 15.40 wita, penumpang berinisial HH itu membutuhkan pertolongan medis. Pimpinan awak kabin bersama kru kabin lainnya menghampiri langsung guna mengetahui kondisi aktual penumpang.

Setelah mendapatkan informasi detail dan pengamatan, SFA segera melakukan pengumuman apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter atau tenaga medis. Ternyata benar, ada tenaga medis yang dibuktikan dengan tanda identitas secara resmi.

Menurut prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera memberikan tabung oksigen portabel (POB) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.

Selanjutnya, pilot setelah koordinasi dengan awak kabin memutuskan untuk mengarahkan penerbangan ke bandara terdekat. Saat itu yang terdekat, Bandara Sultan Hasanuddin yang memang jadi bandara tujuan.

Pilot selanjutnya berkomunikasi dengan petugas lalu lintas udara dan petugas darat bahwa dalam penerbangan terdapat satu penumpang yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

Pada pukul 16.10 wita, petugas layanan darat Lion Air di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin menghubungi tim medis di bandara. Pesawat mendarat pada pukul 16.17 wita.

Tim medis bersama petugas Lion Air melakukan penanganan dan penjemputan dari pintu pesawat bagian belakang, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pertolongan.

Tidak lama berselang, Lion Air mendapatkan informasi dari tim medis bahwa penumpang berinisial HH tersebut telah meninggal dunia.

"Atas nama manajemen dan seluruh karyawan Lion Air mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya penumpang HH," tutur Danang.

Danang menambahkan, awak kabin yakni pramugari dan pramugara Lion Air sudah dibekali kemampuan melalui pendidikan dan pelatihan dalam menjalankan profesinya guna menjaga penumpang agar tetap aman dan memastikan semua aktivitas berjalan menurut SOP.

Setiap awak kabin dilatih secara terampil mampu menangani berbagai keadaan darurat, seperti asap, penanganan barang berbahaya, ancaman bom, insiden medis yang tak terduga seperti penumpang sakit atau melahirkan.

Para kru kabin berwenang dalam memastikan penumpang diizinkan terbang atau tidak melalui pengamatan rinci perilaku hingga bahasa tubuh penumpang yang dianggap dapat membahayakan atau mengganggu kenyamanan penerbangan.

Danang mengingatkan kepada setiap penumpang bahwa berdasarkan prosedur layanan penerbangan, untuk selalu memberikan informasi secara rinci, jelas, sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in.

"Jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara. Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis. Namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap penumpang mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan," urainya.