RAKYATKU.COM, ENREKANG - Sekda Enrekang, Baba memimpin Musyawarah dan Rapat Kerja pertama Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Enrekang, di Aula Kantor Bupati, Selasa (11/5/2021).
Rapat membahas 12 program kerja yang disepakati para pengurus. Diantaranya pendataan anggota, dan pembuatan kartu anggota yang juga akan berfungsi sebagai Smart Card.
Korpri Enrekang juga akan membentuk lembaga konsultasi dan bantuan hukum, melakukan pembinaan spritual, pembentukan koperasi serba usaha, pelatihan kewirausahaan, porseni pada HUT Korpri, dan pembentukan klinik Korpri.
Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023
Selain itu juga diprogramkan bakti sosial, bantuan biaya pendidikan bagi anggota Korpri yang berprestasi, uang duka bagi anggota Korpri yang berduka, dan tali asih bagi anggota korpri yang pensiun.
"Kita menargetkan semuanya bisa tuntas selama masa bakti 2020-2025 ini, " kata Sekda.
Selanjuntya, rapat juga menyepakati iuran anggota masing-masing PNS golongan 4 sebanyak Rp30.000, PNS golongan 3 Rp20.000 dan PNS golongan 2 Rp10.000.
Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur
Musyawarah dan Raker diikuti jajaran pengurus KORPRI masa bakti 2020-2025. kegiatan ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.