Minggu, 02 Mei 2021 14:04

Vaksin Covid-19 Moderna Dapat Izin Penggunaan Darurat dari WHO

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Vaksin Covid-19 Moderna Dapat Izin Penggunaan Darurat dari WHO

Lampu hijau untuk vaksin Moderna, yang diumumkan Jumat (30/4) malam, memakan waktu berbulan-bulan karena penundaan yang dihadapi WHO dalam mendapatkan data dari pabrikan.

RAKYATKU.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengizinkan penggunaan darurat vaksin Covid-19 Moderna. Vaksin mRNA dari pabrikan AS bergabung dengan vaksin dari AstraZeneca, Pfizer-BioNTech dan Johnson & Johnson dalam menerima daftar penggunaan darurat WHO.

"Persetujuan serupa untuk vaksin Sinopharm dan Sinovac China diharapkan dalam beberapa hari dan minggu mendatang," kata WHO, Minggu (2/5/2021).

Lampu hijau untuk vaksin Moderna, yang diumumkan Jumat (30/4) malam, memakan waktu berbulan-bulan karena penundaan yang dihadapi WHO dalam mendapatkan data dari pabrikan.

Baca Juga : Ayo Vaksin! Binda Sulsel Bersama Puskesmas Turikale Maros Gelar Vaksinasi Massal

Banyak negara tanpa kantor pengaturan dan penilaian medis yang canggih bergantung pada daftar WHO untuk memutuskan apakah akan menggunakan vaksin. Badan anak-anak PBB, UNICEF, juga menggunakan daftar itu untuk menyebarkan vaksin dalam keadaan darurat seperti pandemi.

Namun pengumuman tersebut tampaknya tidak akan berdampak langsung pada pasokan vaksin Moderna untuk negara berkembang. Perusahaan membuat perjanjian pasokan dengan banyak negara kaya, yang telah menerima jutaan dosis.

"Moderna secara aktif berpartisipasi dalam diskusi dengan organisasi multilateral, seperti COVAX, untuk membantu melindungi populasi di seluruh dunia." kata CEO Moderna, Stephane Bancel dikutip dari republika.

Baca Juga : 12 Puskesmas Serentak Lakukan Vaksin ke Anak di Rujab Bupati Barru

Dia merujuk pada program yang didukung PBB untuk mengirimkan vaksin Covid-19 ke banyak negara berpenghasilan rendah dan menengah, berdasarkan kebutuhan.

#vaksin