Senin, 07 September 2026 17:34

Hasil Operasi Knalpot Brong, Satlantas Polrestabes Sita 355 Motor

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Siska Dwimarita Susanti dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad, (dok Rakyatku)
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Siska Dwimarita Susanti dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad, (dok Rakyatku)

"Yang terlibat tindak pidana sudah diserahkan ke Reskrim untuk proses lebih lanjut,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ratusan kendaraan roda dua (motor) terjaring dalam operasi knalpot bising (brong) oleh Satlantas Polrestabes Makassar yang dilaksanakan pada 26 Agustus sampai dengan 4 September 2026.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan sebanyak sebanyak 355 unit motor berhasil diamankan dari operator tersebut.

"Total barang bukti yang di amankan sebanyak 335 unit dengan pelanggan knalpot brong sebanyak 174 unit, pelanggaran TNKB 64 unit, pelanggan helm 97 unit dan pelanggaran di bawah umur sebanyak 53 orang," kata Kombes Pol Arya Perdana dalam press release yang dilaksanakan di depan kantor Satlantas Polrestabes Makassar pada Senin 7 September 2026.

Baca Juga : Lima Kapolres di Sulsel Digeser Dalam Surat Telegram Kapolri

Selain mengamankan motor yang melanggar, berhasil juga diaman pelanggaran yang membawa busur dan ketapel sebanyak 1 unit kendaraan berboncengan 3 dan telah diserahkan ke SPKT untuk proses selanjutnya.

"Yang terlibat tindak pidana sudah diserahkan ke Reskrim untuk proses lebih lanjut," tambahnya.

Dari operasi tersebut sebanyak 53 orang yang masih dibawah umur dikembalikan ke orang tua untuk dibina. Ia berharap kerjasama dari semua pihak termasuk pihak keluarga untuk memberi pembinaan.

Baca Juga : Kemarau Kian Terasa, Polres Wajo Bantu Warga Maddukkelleng dengan 12.000 Liter Air Bersih

"Setelah kita lakukan tindakan refresif dengan menyita motor dan membuka knalpot brong harus ditindaklanjuti dengan pembinaan dari orang tua, kakak atau gurunya. Agar yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran yang sama," jelasnya 

Bagi yang terlibat pelanggaran, kendaraan dapat diambil dengan membawa alat-alat standar dan menunjukkan surat kelengkapan motor. Sementara untuk yang telah melakukan pelanggaran berulang akan diproses lebih lanjut ke pengadilan.

"Tindakan yang berulang sanksinya akan lebih berat, jika sudah pelanggaran dua kali akan diproses lanjut ke pengadilan," bebernya.

Baca Juga : Kapolda dan Gubernur Sulsel Lepas Bhayangkara Off Road Merdeka Seri V Tahun 2026

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Siska Dwimarita Susanti menghimbau masyarakat untuk tetap tertib saat berkendara.

"Dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas akan menekan tingkat kecelakaan lalulintas," sebut AKBP Siska Dwimarita

#Ferdy Sambo