Senin, 19 April 2021 23:05

Satgas Covid-19: Sebaiknya Tidak Mudik Sebelum dan Sesudah 6 Mei 2021

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito megimbau masyarakat untuk tidak mudik sebelum dan sesudah 6 Mei 2021.

RAKYATKU.COM - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito megimbau masyarakat untuk tidak mudik sebelum dan sesudah 6 Mei 2021.

"Sebaiknya, tidak mudik. Termasuk sebelum tanggal 6 Mei 2021. Intinya menghindari bepergian yang memiliki potensi terjadinya kerumunan dan kendornya protokol kesehatan," ujar Wiku dikutip dari kompas.com, Senin (19/4/2021).

Dia meminta masyarakat mengkaji keinginan untuk mudik atau bepergian jarak jauh sebelum 6 Mei 2021.

Baca Juga : Habiskan Bahan Bakar hanya Rp250 ribu Mudik Lebaran, Yaris Cross Hybrid Terbukti Irit

Wiku menyarankan masyarakat memikirkan lagi apa urgensi dari mudik pada tahun ini.

Sebab kegiatan silaturahim sudah dapat dilaksanakan secara virtual.

"Pemerintah selalu mengimbau agar tetap bijak sebelum melakukan perjalanan, harus dikaji terlebih dahulu urgensi untuk bepergian, termasuk mudik," tutur Wiku.

Baca Juga : Rasakan Kemudahan Isi Daya di SPKLU PLN, Ini Kata Pengguna Kendaraan Listrik Saat Mudik Idul Fitri 1445 H

"Silaturahim dan tradisi lain bisa dilakukan secara virtual. Sehingga mohon untuk memilih opsi yang lebih minim risiko demi kebaikan kedua belah pihak," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah mengumumkan bahwa mudik dalam rangka Idul Fitri 2021 dilarang.

Larangan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada 26 Maret 2021.

Baca Juga : TelkomGroup Berangkatkan Lebih Dari 2.000 Pemudik melalui Jalur Darat dan Laut

Larangan mudik tersebut akan mulai berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

#Mudik Lebaran