RAKYATKU.COM, BEKASI - Pandemi COVID-19 belum ada tanda-tanda akan berakhir di Indonesia. Penyiapan manasik di masa pandemi menjadi bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji yang disiapkan Kementerian Agama.
"Apa dan bagaimana manasik haji di masa pandemi, akan kami bahas bersama dengan para ulama dan pakar fikih dalam format bahtsul masail,” terang Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi, di Bekasi, Selasa (6/4/2021).
“Insyaallah, forum bahtsul masail ini akan kita gelar pada pertengahan Ramadan,” sambungnya.
Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia
Menurut Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji, pelaksanaan ibadah haji akan banyak mengalami penyesuaian seiring adanya kewajiban penerapan protokol kesehatan. Penyesuaian itu juga sudah dilakukan oleh Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah umrah.
“Ada berbagai hal yang sebelumnya dapat dilakukan di musim normal, tidak dapat dilakukan atau disesuaikan di masa pandemi. Masalah-masalah keagamaan yang terjadi sebagai dampak pandemi ini perlu dikaji,” tuturnya.
“Salah satu tujuan syariat agama adalah menjaga jiwa (hifdz an-fas). Oleh sebab itu, perlu dicari satu formula agar pelaksanaan agama (hifz ad din) sejalan dengan tujuan menjaga jiwa (hifdz an-fas),” sambungnya.
Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024
Kasubdit Bimbingan Jemaah, Arsyad Hidayat, menambahkan, bahtsul masail akan melakukan kajian tentang dampak kebijakan penanganan COVID-19 terhadap aspek-aspek ibadah dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Selain itu, forum ini akan melakukan kajian solusi hukum yang memberikan jaminan keabsahan pelaksanaan ibadah dan memberikan kemudahan dan ketenangan kepada jemaah haji.
“Hasil bahtsul masail ini akan kami susun menjadi buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Masa Pandemi untuk didistribusikan kepada jemaah haji,” jelasnya.
Baca Juga : Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024
Bahstul masail ini akan diikuti oleh akademisi, perwakilan ormas Islam, forum komunikasi kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah, asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus, serta para pemerhati dan praktisi haji.