RAKYATKU.COM, GOWA - Puluhan kendaraan roda dua diamankan oleh Satuan Polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Gowa, Ahad (4/4/2021).
Satlantas akhirnya memberikan tindakan yang tegas kepada para pemuda yang kerab melakukan aksi balap liar dan freestyle di Jalan Tun Abdul Razak Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba opu.
"Aksi balap liar dan freestyle yang mereka lakukan sudah sangat meresahkan masyarakat," kata KBO Sat Lantas Polres Gowa, Iptu Ida Ayu Made.
Baca Juga : Pencuri Tiang Listrik Ditangkap Anggota Polsek Barombong
Dalam operasi tersebut, Iptu Ida Ayu, mengatakan ada puluhan kendaraan yang berhasil diamankan termasuk para remaja yang mengemudikan kendaraan.
Dia mengatakan, aksi balap liar yang dilakukan para remaja tersebut kerap dilakukan pada waktu tertentu seperti tengah malam bahkan menjelang subuh.
"Semua remaja ini kami berikan efek jera berupa jalan jongkok dengan tujuan tidak mengulangi lagi aktivitas berbahaya dan meresahkan masyarakat di jalan ,” tambahnya.
Baca Juga : Polsek Bontonompo Ringkus Belasan Pelaku Copet, Jambret dan Curat
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP, Budi Susanto, mengatakan penindakan yang dilakukan sebagai respons atas layanan aduan dari masyarakat, termasuk informasi melalui media sosial.
"Ini adalah tindak lanjut dari aduan masyarakat, kami merespons informasi tersebut dengan melakukan penindakan dengan tilang hingga mengamankan kendaraan yang digunakan," katanya.
Dia mengatakan, kendaraan-kendaraan yang diamankan akn dikandangkan selama --3 bulan ke depan. Dia pun mengapresiasi kegiatan yang dilakukan personel lalu lintas dan berharap para orang tua yang memiliki anak remaja agar dilakukan pengawasan dan tidak memberi ruang berkendara secara ugal-ugalan.
Baca Juga : Pasien RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditemukan Meninggal Dunia
"Jika aksi ini terus terjadi, maka nyawa anak anak kita menjadi taruhannya," jelas AKBP Budi.