Selasa, 30 Maret 2021 16:10

SKB 4 Menteri Terbit, Sekolah Tatap Muka Terbatas Dimulai Juli 2021

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy

Pembelajaran tatap muka bakal dimulai Juli 2021 dari PAUD dan SD lalu bertahap hingga pendidikan tinggi.

RAKYATKU.COM - Siswa akhirnya bisa kembali ke sekolah. Empat menteri telah menerbitkan surat keputusan bersama. Pembelajaran tatap muka dimulai Juli 2021.

Menko PMK, Muhadjir Effendy mengumumkan SKB empat menteri melalui kanal YouTube Kemendikud RI, Selasa (30/3/2021).

Dia mengatakan, pembelajaran tatap muka dilakukan setelah vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan rampung. Dijadwalkan selesai paling lambat Juni 2021.

Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19 Jelang Pembelajaran Tatap Muka Pemkot Makassar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

"Ini sesuai dengan komitmen dari Pak Menkes. Sehingga pada tahun ajaran baru di bulan Juli 2021, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas," ujar Muhadjir.

Dia mengatakan kesuksesan pembelajaran tatap muka tergantung komitmen dari tingkat daerah hingga pusat. Dia meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi terhadap keputusan pembelajaran tatap muka bersama yang dirancang Kemendikbud hingga Kementerian Agama.

"Mudah-mudahan dengan SKB 4 menteri ini semua berjalan dengan yang kita harapkan," ucapnya.

Baca Juga : Ada Guru dan Siswa Terpapar COVID-19, PTM Terbatas di Parepare Tetap Berlangsung

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga menegaskan pembelajaran tatap muka bakal dilakukan setelah vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan tuntas.

Dia mengatakan, pembelajaran tatap muka bakal dimulai dari PAUD dan SD lalu bertahap hingga pendidikan tinggi.

Dia menargetkan sekolah tatap muka terbatas bisa digelar Juli 2021. Dia mengatakan target tersebut tidak mudah, namun pemerintah tetap berupaya agar sekolah tatap muka terbatas bisa digelar pada Juli 2021.

Baca Juga : Kapolri Ingatkan Syarat Wajib Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

"Agar kami bisa memastikan di bulan Juli hampir semua sekolah kita sudah bisa melakukan tatap muka secara terbatas," tuturnya.

SKB tentang pembelajaran tatap muka ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

"Tetap ada opsi PJJ karena untuk menerapkan protokol kesehatan, maksimal hanya 50 persen dari jumlah siswa. Mau tidak mau, selesai vaksinasi ada opsi tatap muka terbatas. Selain itu harus melalui sistem rotasi, tatap muka dan PJJ," terang Nadiem dalam pemaparan SKB 4 Menteri yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kemdikbud, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga : Waspada Varian Omicron, PTM di Parepare Lebih Diperketat

Dalam paparannya, Mendikbud juga mengungkapkan poin kedua dalam SKB 4 Menteri ini. Yakni tatap muka terbatas ini harus melalui persetujuan tiap orang tua atau wali murid.

"Orang tua boleh memilih, berhak dan bebas bagi anaknya apakah mau melakukan tatap muka atau PJJ," imbuh Nadiem.

#Pembelajaran tatap muka