RAKYATKU.COM - Pemerintah mengurangi stimulus listrik untuk pelanggan rumah tangga R1 450 VA yang tahun lalu gratis, mulai bulan depan harus membayar tagihannya sebesar 50 persen. Aturan ini juga berlaku untuk pelanggan industri kecil, bisnis, dan sosial dengan daya yang sama.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya (Disjaya) Doddy Pangaribuan menjelaskan, pengurangan stimulus tagihan listrik ini berlaku mulai April hingga Juni 2021. Untuk bisa mendapatkan diskon 50 persen, maksimal penggunaanya 720 jam nyala selama sebulan atau setara 324 kWh.
"Sudah ditetapkan perpanjangan stimulus sampai Juni 2021 di mana terjadi pengurangan besaran diskon yaitu konsumen 450 VA besarannya menjadi 50 persen dari tadinya 100 persen," kata Doddy dalam konferensi pers Sosialisasi Kelistrikan oleh Pemerintah secara virtual, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga : Mulai April 2021 Listrik Tak Lagi Gratis untuk Pelanggan 450 VA
Tidak hanya pelanggan 450 VA yang stimulusnya berkurang. Untuk pelanggan R1 900 VA yang tahun lalu atau hingga bulan ini mendapatkan keringanan 50 persen akibat pandemi, kini dipangkas menjadi 25 persen saja per bulannya.
Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Disjaya, Kris Cahyono menjelaskan, pemakaian kWh yang diberi diskon 25 persen untuk pelanggan R1 900 VA maksimal 720 jam nyala atau setara 648 kWh per bulannya.
Dengan ketentuan ini, tagihan pelanggan pascabayar akan langsung terpotong 50 persen atau 25 persen saat membayarnya. Namun, jika pemakaian listriknya lebih dari 720 jam nyala, pelanggan akan dikenakan tarif normal.
Baca Juga : Mulai April 2021 Listrik Tak Lagi Gratis untuk Pelanggan 450 VA
"Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon 50 persen dan 25 persen ini akan diberikan saat melakukan transaksi pembelian token. Jadi langsung dikurangi saat beli token," katanya.
Dengan begitu, potongan tagihan listrik yang akan diterima pelanggan 450 VA dan 900 VA rata-rata Rp 34 ribu hingga Rp 40 ribu per bulan. Jika ditambah dengan subsidi rutin di luar pandemi yang selama ini diterima kedua golongan itu, total keringanan yang diterima 450 VA sebesar Rp 102 ribu per bulan atau 73 persen dan 900 VA sebesar Rp 98 ribu per bulan atau 61 persen.
PLN memperkirakan jumlah pelanggan yang bakal menikmati stimulus ini hingga Juni 2021 sebanyak 33 juta pelanggan dengan total anggaran yang ditanggung negara Rp 2,3 triliun.