RAKYATKU.COM - Kasus kpk">operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, bisa berdampak panjang. Termasuk pada karier politik sosok bergelar profesor itu.
Pandangan itu datang dari pengamat politik Universitas Hasanuddin, Andi Ali Armunanto. Menurutnya, kasus penangkapan Nurdin Abdullah oleh KPK akan menggerus pada peluang untuk kembali bertarung di pada pemilihan gubernur (pilgub) nanti.
Anto, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Nurdin akan memberikan preseden buruk meskipun pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah atau bebas.
Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel
"Namun, jika kemudian pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah, Gubernur Sulsel tentu masih memiliki waktu untuk membersihkan namanya," ucap Anto, Sabtu (27/2/2021), seperti dikutip dari Tempo.
Anto menjelaskan, jika pada akhirnya Nurdin dibebaskan, waktu kurang lebih dua tahun masih bisa dimanfaatkan untuk meyakinkan masyarakat ataupun partai politik untuk kembali meminangnya.
Demikian pun sebaliknya, kata dia, jika pada akhirnya KPK menetapkan sebagai tersangka, apalagi dinyatakan bersalah, tentu peluang untuk kembali bertarung akan berakhir.
Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK
"Jadi intinya publik akan menunggu proses hukumnya seperti apa. Saya kira dalam dua hari ini, akan kita ketahui bersama seperti apa kelanjutan kasus tersebut," tuturnya.
"Jika dinyatakan tidak bersalah, maka Nurdin Abdullah tentu harus segera membersihkan namanya karena kasus korupsi berdampak besar," sambungnya.