Selasa, 09 Februari 2021 12:30

Tim Penilai Harga Tanah Bendungan Jenelata Diharap Transparan

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tim Penilai Harga Tanah Bendungan Jenelata Diharap Transparan

Jangan ada yang terkesan ditutup-tutupi.

GOWA -- Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni meminta tim appraisal (penilai) untuk pengadaan tanah Bendungan Jenelata bekerja secara terbuka dan transparan kepada pemilik lahan. Permintaan ini disampaikan saat menerima kunjungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan Kabupaten Gowa.

"Tim appraisal dituntut untuk bekerja transparan terkait penilaian tanah untuk Bendungan Jenelata. Jangan ada yang terkesan ditutup-tutupi," ujar Abd Rauf Malaganni di ruang kerjanya, Selasa (9/2).

Menurut Wabup Gowa, hal ini penting agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang jelas. Sehingga proses pelaksanaan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Jenelata berjalan dengan lancar.

Baca Juga : Hadiri Puncak HKG PKK Ke-52, Wakil Ketua TP PKK Gowa Apresiasi Kerjasama Kader

"Tim penilai harus mengindentifikasi dengan jelas yang ada dalam lokasi, yang terpenting adalah keterbukaan kepada masyarakat," tekan Kr Kio, panggilan akrab Wabup Gowa.

Sementara itu, PPK Pengadaan Tanah SNVT Pembangunan Bendungan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Muh Ikhsan Hatta mengatakan ada sebanyak 500 bidang tanah yang akan dinilai oleh tim appraisal dan penilaian akan dimulai Rabu besok (10/2).

"Insya Allah besok tim appraisal sudah akan turun melaksanakan kegiatan lapangan identifikasi di lapangan terkait dengan hasil ukur BPN sebanyak 500 bidang dengan luas kurang lebih 131 hektar," ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Jadi Pemerintah Teraktif Penyelenggaraan Reforma Agraria 2023

Ikhsan menyebutkan bahwa tahap penilaian appraisal ini aman menentukan nilai yang akan keluar dari hasil inventarisasi dan identifikasi tim appraisal di lapangan terkait dengan harga tanah.

"Setelah ini tim appraisal nantinya akan keluar nilai pembebasan lahan. Proses selanjutnya kita akan melakukan ekspose lagi dengan ketentuan P2P, dalam hal ini Ketua BPN Kabupaten Gowa. Setelah itu disetujui barulah dilakukan musyawarah bentuk ganti kerugian dengan masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa ada berbagai yang menjadi indikator penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal, seperti tanahnya sendiri, tanam tumbuh yang ada di atas lahan dan bangunan. Tanah akan dibagi tiga klaster tanah yaitu tanah kebun, sawah dan perumahan.

Baca Juga : Pemkab Gowa-Bulog Salurkan 54.800 Kg Beras di Kecamatan Somba Opu

Dirinya menargetkan penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal ini selesai akhir bulan Februari mendatang. Setelah itu akan dilanjutkan proses pembayaran ganti kerugian di bulan Maret.

"Mudah-mudahan harapan kita dengan Pemda setempat kegiatan kita berjalan lancar yang didahului dengan besok itu tim appraisal akan datang memetakan lokasi yang akan dilakukan peninjauan setempat. Semua lokasi yang 500 bidang akan dikunjungi oleh appraisal," tambahnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin dan Kepala Bidang Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Abu Bakar.

#Pemkab Gowa