RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten Bulukumba akhirnya menunaikan kewajiban untuk membayarkan iuran penerangan jalan umum (PJU) selama dua bulan, terhitung Januari dan Februari 2021. Jumlahnya mencapai Rp1,9 miliar.
Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolah Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba, Andi Irma Damayanti, membeberkan pembayaran telah dilakukan sejak pekan pertama Februari.
"Alhamdulillah, Pemkab sudah lakukan pembayaran untuk dua bulan pekan lalu. Januari dan Februari 2021," kata Irma kepada Rakyatku, Senin (8/2/2021).
Baca Juga : Jelang Mutasi, Bupati Bulukumba Endus Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab
Irma mengatakan, iuran yang dibayarkan untuk dua bulan ini, mencapai Rp1,9 Miliar. Itu untuk seluruh penerangan jalan di tengah Kota Bulukumba. Termasuk pula di kecamatan-kecamatan.
Sementara itu, Manajer Bagian Energi PLN Cabang Bulukumba, Suaib, yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurutnya, Pemkab Bulukumba mengalami keterlambatan pembayaran karena adanya sistem baru yang diberlakukan pihak PLN. Sistem itu sebelumnya belum dikuasai oleh Pemkab Bulukumba.
"Pemkab sudah lakukan pembayaran selama dua Bulan, meski Februari ini belum tuntas. Itu terjadi karena sistem PLN tidak bisa melakukan pembayaran iuran jika tunggakan bulan sebelumnya dibayarkan dan bulan berjalan juga harus diselesaikan," beber Suaib.
Baca Juga : Kibarkan Bendera di Tengah Guyuran Hujan, Bupati Bulukumba Berikan Bonus untuk Paskibraka
Suaib pun berharap, Pemkab Bulukumba menjalankan komitmen yang baik untuk tidak terjadi hal serupa pada masa mendatang.
"Memang ini pertama kali terjadi dan Pemkab berkomitmen untuk taat waktu. Yang terjadi kemarin itu bukan karena Pemkab tak punya uang, tapi memang karena mekanisme baru yang diberlakukan," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah lampu penerangan jalan di tengah Kota Bulukumba mengalami pemadaman. Termasuk di Jalan Anggrek yang merupakan lokasi rumah jabatan Bupati Bulukumba.