Senin, 11 Januari 2021 16:54

BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin COVID-19 Sinovac

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

"Memberikan persetujuan EUA dalam kedaruratan untuk vaksin COVID-19 Coronavac dari Sinovac," kata Kepala BPOM Penny Lukito didampingi.

RAKYATKU.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac hari ini, Senin (11/1/2021). Dengan begitu, vaksinasi sudah bisa dimulai.

Saat jumpa pers virtual, Kepala BPOM Penny Lukito didampingi, Ketua MUI Komisi Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam, WHO representative Indonesia, Ketua ITAGI Prof dr Sri Rezeki, Ketua Umum IDI dr Daeng Muhammad Faqih, Dirut Bio Farma Honesti Basyir dan anggota Komisi Nasional Obat.

"Memberikan persetujuan EUA dalam kedaruratan untuk vaksin COVID-19 Coronavac dari Sinovac," kata Penny.

Baca Juga : Peduli Kemanusiaan, Aliyah Mustika Ilham ajak BPOM dan KSR PMI Edukasi Ratusan Mahasiswa UMI

Efikasi adalah setelah subjek mendapatkan penyuntikan kedua kali kemudian kembali berkegiatan di tengah masyarakat.

Lalu, imunogenisitas yaitu kadar antibodi yang meningkat kemudian bisa menetralisir dan membunuh virus yang masuk ke tubuh manusia.

Selain itu, Penny menuturkan dilihat juga efektivitas dari vaksin corona terhadap insidence rate atau kejadian penyakit pada masyarakat, apakah menurun atau justru meningkat.

#bpom #Vaksin Covid-19