Senin, 28 Desember 2020 11:29

Oknum Camat Bentak Warga saat Operasi Yustisi, Wali Kota Parepare Minta Maaf

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Taufan Pawe.
Taufan Pawe.

"Kami memohon maaf atas tindakan oknum petugas dan camat yang tidak memberikan rasa nyaman kepada para pedagang."

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, meminta maaf atas perilaku Camat Ujung, Ulfa Lando, yang membentak warga saat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 pada Sabtu (26/12/2020).

Wali Kota Parepare dua periode ini menyayangkan sikap camat tersebut. Untuk itu, dirinya akan memanggil camat bersangkutan untuk diberi peringatan.

"Kami memohon maaf atas tindakan oknum petugas dan camat yang tidak memberikan rasa nyaman kepada para pedagang. Penegakan dan edukasi perwali tersebut sudah seharusnya dilakukan dengan cara yang humanis dan mengedepankan kemanusiaan. Atas tindakan ini, izinkan kami memberikan evaluasi dan tindak tegas kepada petugas tersebut,” kata Taufan ke awak media, Ahad (27/12/2020).

Baca Juga : Pemkot Parepare Dukung Percepatan Pemberian Jamsostek bagi Pekerja Rentan dan Miskin

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Parepare ini menjelaskan, dalam masa penanganan pendemi COVID-19, pemerintah harus mementingkan kesehatan masyarakat sekaligus berusaha dalam pemulihan ekonomi.

Sehingga dirinya memita seluruh jajarannya dan tim gugus tugas terkait untuk melakukan penegakan protokol kesehatan dengan pendekatan humanis.

“Kita pun harus tetap mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Situasi yang tarik menarik, namun kami masih optimis, berupaya menemukan porsi yang pas terhadap keduanya agar dapat seimbang. Kesehatan dapat pulih dan ekonomi dapat bangkit,” bebernya.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Akan Boyong Kadis dan Pengusaha Tinjau IKN

Dia berharap, gesekan petugas dengan masyarakat tidak terjadi lagi. Untuk itu, dia meminta pelaku usaha mematuhi jam operasional usaha yang berpotensi menimbulkan keramaian dibatasi.

Pembatasan operasional yang lebih ketat ini untuk menyikapi peningkatan kasus COVID-19. Penegakan aturan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Pemberlakuan jam malam ini bertujuan untuk mengurangi keramaian yang terjadi di malam hari khususnya menjelang dan pasca malam tahun baru. Keputusan ini memang sangat berat, namun kami mohon maklum adanya karena untuk kebaikan bersama,” kata Ketua Golkar Sulsel itu.

Baca Juga : PAD Triwulan Pertama Pemkot Parepare Lampaui Target , RSUD Andi Makkasau Tertinggi

Taufan Pawe juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja bersama dalam membawa kemaslahatan bagi Kota Parepare, khususnya menekan penyebaran COVID-19.

"Pentingnya pembatasan ini karena posisi Parepare yang strategis dikunjungi. Kita tahu sendiri COVID-19 kembali meningkat, kita pasti sangat menyayangi diri kita dan keluarga kita. Jadi kita wajib hidup sehat dengan tetap jalankan 3 M dan patuhi protokol kesehatan," urainya.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #taufan pawe #Satgas Covid-19