Senin, 14 Desember 2020 12:02

Jokowi: Tim Independen Penembakan 6 Anggota FPI Tak Diperlukan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Joko Widodo. (Foto: Merdeka)
Joko Widodo. (Foto: Merdeka)

“Jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM. Di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," kata Jokowi.

RAKYATKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak membentuk tim independen untuk menyelidiki penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Akan tetapi, menurutnya, hal itu tidak diperlukan.

Jokowi menegaskan pemerintah tidak perlu membentuk tim independen guna mengusut insiden penembakan enam anggota FPI dan pembunuhan empat warga Sigi, Sulawesi Tengah, yang terjadi baru-baru ini.

Menurutnya, Indonesia sudah memiliki Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), suatu wadah yang menerima pengaduan apabila terjadi perbedaan pendapat antara masyarakat dengan aparat penegak hukum terkait masalah tersebut.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Dipanggil Presiden Jokowi, Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel

Jokowi menyampaikan hal ini dalam menanggapi sejumlah desakan elemen masyarakat untuk membentuk tim independen guna mengusut kejadian-kejadian itu.

“Jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM. Di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Ahad (13/12).

Lebih lanjut, ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Oleh sebab itu, menurutnya, hukum di tanah air harus dipatuhi, semata-mata untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan juga negara.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Semobil dengan Presiden Jokowi, Laporkan Perkembangan Sulsel

“Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia,” kata Jokowi.

Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menegakkan hukum secara tegas dan adil. Sedangkan masyarakat diimbau tidak berlaku semena-mena dalam melanggar hukum.

“Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” ujarnya

Baca Juga : Presiden Jokowi Janjikan Pembangunan Stadion Baru di Makassar

Meski begitu, ia menekankan kepada aparat hukum agar tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku dalam menjalankan setiap tugasnya, dan yang paling penting adalah tetap melindungi Hak Asasi Manusia (HAM).

“Melindungi HAM dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” jelasnya.

Ia memahami jika ada perbedaan pendapat terkait dengan proses penegakan hukum. Oleh karena itu, mantan wali kota Solo ini mengimbau agar proses-proses tersebut harus sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga : Tinjau Penanaman Padi di Pekalongan, Presiden Jokowi : Kita Kejar Tanam, Tanam, Tanam

“Ikuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan,” tegas Jokowi.

Sejumlah rentetan peristiwa penembakan yang menyedot perhatian masyarakat terjadi di tanah air belakangan ini. Empat warga di Sigi ditembak oleh kelompok teroris yang menyebut dirinya sebagai Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pada 27 November 2020.

Kasus lainnya terjadi pada 8 Desember 2020. Saat itu terjadi peristiwa penembakan terhadap enam anggota FPI sekitar pukul 00.30 WIB di Tol-Jakarta Cikampek KM 50.

Baca Juga : Disaksikan Jokowi, PT Vale Teken Perjanjian Pendahuluan Divestasi Perseroan

Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengatakan penembakan itu dilakukan karena mobil penyidik dipepet dan diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh sepuluh orang anggota FPI.

Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim yang dikatakan polisi tersebut. Menurutnya, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata apa pun.

Sumber: VOA Indonesia

#Joko Widodo #FPI