Selasa, 08 Desember 2020 22:10

Hari Pencoblosan, Orang Asing Jadi Perhatian Imigrasi Makassar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Makassar menggelar rapat di Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar, Selasa (8/12/2020).
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Makassar menggelar rapat di Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar, Selasa (8/12/2020).

"Akan dilakukan pemantauan dan akan dilakukan pemeriksaan apakah dokumen-dokumen mereka lengkap atau tidak melanggar hukum."

RAKYATKU.COM - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Makassar menggelar rapat di Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar, Selasa (8/12/2020). Rapat dilaksanakan dengan agenda pengamanan hari pencoblosan Pilkada Kota Makassar yang akan digelar Rabu (9/12/2020).

Rapat dipimpin Agus Winarto, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar (Kakanim) Makassar. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dodi Karnida selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dan para anggota Timpora yaitu unsur Kesbangpol Kota, Kepolisian, TNI, KPU, BAWASLU dan lain-lain.

Dalam rapat tersebut, Agus Winarto menyampaikan bahwa Timpora ini merupakan sarana pertukaran informasi terkait keberadaan dan kegiatan WNA termasuk pengungsi khususnya menjelang Pilkada Kota Makassar agar tidak ada WNA/pengungsi yang melakukan perbuatan melanggar hukum maupun terdapat media atau LSM asing yang meliput atau memantau Pilkada tetapi tidak memenuhi perizinan yang sudah ditentukan.

Baca Juga : Petugas Kantor Imigrasi Makassar Berhasil Gagalkan 2 WNI Korban Dugaan TPPO Luar Negeri

"Kami akan melakukan operasi pencegahan agar tidak ada WNA yang memanfaatkan momen ikut pencoblosan Pilkada," katanya. 

Tak hanya melakukan pemantauan terhadap imigran atau orang asing, pihak imigrasi juga melakukan pemantauan terhadap warga asing lainnya, termasuk jurnalis asing.

"Akan dilakukan pemantauan dan akan dilakukan pemeriksaan apakah dokumen-dokumen mereka lengkap atau tidak melanggar hukum," tambahnya.

Baca Juga : Kantor Imigrasi Makassar Buka Pelayanan Paspor di Hari Libur

Sementara itu, Dodi Karnida selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan mengatakan dengan keberadaan pengungsi di Kota Makassar, dia menyampaikan bahwa saat ini jumlahnya ada sebanyak 1.668 orang dan sesuai Perpres 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri. Keberadaan mereka menjadi tanggung jawab Satgas Penanganan Pengungsi yang dipimpin oleh unsur pemerintah daerah.

"Sedangkan dari unsur keimigrasian yang melaksanakannya ialah Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) yaitu dalam hal pengawasan dan pendataannya," katanya. 

Adapun tentang pengungsi, Dodi menyatakan bahwa mereka berasal dari 13 negara masing-masing berasal dari 8 negara Asia dan 5 Afrika yaitu Somalia (148 orang), Sudan (66) Ethiopia (25), Eritria (2) dan Mesir (1) sedangkan yang terbanyak ialah Afghanistan (1.121 orang) disusul Myanmar (156)  dan Iran (47). 

Baca Juga : Temui Bupati Bone, Kantor Imigrasi Makassar Paparkan Layanan Eazy Passport untuk CJH

"Kami akan fokus memantau titik-titik yang terdapat banyak imigran. Kami memiliki semua data-data dimana mereka berada. Jika ada yang melakukan pelanggaran tentu saja akan diproses sesuai aturan hukum," tambahnya.

Penulis : Syukur
#Kantor Imigrasi Makassar #Pilkada Makassar 2020 #Warga Negara Asing