RAKYATKU.COM - Tim pemenangan pasangan Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau (Kacamatayya) berang. Gara-garanya, sebuah media online lokal menulis berita tidak utuh.
Akibatnya, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati nomor urut 3 itu dirugikan. Portal berita-indo.com membuat berita berjudul, "Jelang Pencoblosan, Tomy Satria Ajari Warga Gunturu Lakukan Money Politic".
Berita dibuat berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial. Saat itu Tomy Satria sedang melakukan sosialisasi di Desa Gunturu, Kecamatan Herlang. Lokasinya di kolong rumah panggung milik warga.
Baca Juga : KPU Bulukumba Baru Tetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai Pemenang Pilkada, Ini Alasannya
Di lokasi itu, Tomy yang juga wakil bupati Bulukumba periode 2015-2020 banyak bercanda. Termasuk menyindir politik uang yang diduga dilakukan paslon lain. Tomy menyinggung dengan kalimat satire.
Pernyataan inilah yang dikutip berita-indo.com dan disimpulkan mengajari warga melakukan politik uang.
"Kihubungia (hubungi saya). Insya Allah kalau nakasiki Rp300 ribu, kusareki (saya kasih) Rp310 ribu. Kutambaiki sampulo sabbu (saya tambahkan Rp10 ribu)," kata Tomy, dalam video yang beredar di beberapa waktu lalu, yang dikutip berita-indo.com.
Baca Juga : Sidang Baru Dimulai, Pasangan Askar-Pipink Cabut Gugatan di MK
Juru bicara Kacamatayya, Makmur Nastah menyayangkan berita itu. Dia menyebut, wartawan yang menulis berita itu tidak utuh mendengar penjelasan Tomy. Akhirnya salah kaprah.
"Ini tentu hal yang sangat disayangkan. Ada wartawan yang sudah lulus UKW (uji kompetensi wartawan), justru beternak media abal-abal. Ini tentu sangat mencoreng profesi jurnalistik di Bulukumba," kata Makmur Nastah, Minggu (6/12/2020).
"Pada video itu sangat jelas dan lengkap Tomy Satria justru mengajarkan masyarakat untuk tidak melakukan politik uang. Ia menggambarkan, andai saja politik uang dibenarkan dalam sebuah pemilihan, maka ia pun bisa melakukan hal yang sama. Sayangnya melanggar aturan," lanjut Makmur Nastah.
Baca Juga : Mappinawang Mundur sebagai Kuasa Hukum, Askar HL: Ada Penggantinya dari Sumatera dan Jatim
Pihaknya mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulukumba memblokir website berkedok media dengan produk jurnalistik. Dinilai merusak tatanan informasi di Bumi Panrita Lopi Bulukumba.