Jumat, 27 November 2020 07:20

Tak Hanya Jaga Kantibmas, Team Tubarania Polres Gowa Juga Sweeping Prokes

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Team Tubarania memberikan sanksi push up kepada kelompok pemuda yang melanggar protokol kesehatan.
Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Team Tubarania memberikan sanksi push up kepada kelompok pemuda yang melanggar protokol kesehatan.

Tim ini dibentuk dengan maksud untuk menjaga aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.

RAKYATKU.COM - Sat Sabhara Polres Gowa, Polda Sulsel, memiliki Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Team Tubarania. UPRC ini dibentuk oleh Kasat Sabhara Polres Gowa, AKP Alhabsi, beberapa hari lalu.

Tim ini dibentuk dengan maksud untuk menjaga aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.

Seperti yang dilakukan pada Kamis (26/11/2020), Team Tubarania melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang terlihat melanggar peraturan protokol kesehatan (prokes) dan berkerumun.

Baca Juga : Pencuri Tiang Listrik Ditangkap Anggota Polsek Barombong

Tidak hanya itu, Team Tubarania melakukan pemeriksaan badan terhadap para pemuda sekaligus memberikan sanksi bagi yang tidak menjalankan prokes.

Sekelompok pemuda itu ditemukan tidak menggunakan masker dan berkerumun saat di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar-Gowa.

Team Tubarabia yang dipimpin Danru I Aipda Ivno, mengatakan kegiatan ini akan terus digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya di Gowa.

Baca Juga : Polsek Bontonompo Ringkus Belasan Pelaku Copet, Jambret dan Curat

"Team Tubarania terus bergerak dan memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap gangguan aksi premanisme dan kejahatan jalanan. Belakangan ini banyak informasi masyarakat, maka dari itu kami terus melakukan patroli dan menindak pelanggar protokol kesehatan," kata Ivno.

Setelah melakukan pemeriksaan, Team Tubarania mengarahkan para pemuda dan pengamen jalan tersebut agar kembali ke rumah masing-masing.

"Kita lakukan pemeriksan dan tidak menemukan benda tajam dan obat-obatan. Kemudian kita menyuruhnya kembali ke rumah masing-masing dan bagi mereka yang tidak menggunakan masker dilakukan tindakan sanksi sosial berupa tindakan fisik dengan cara push up," terangnya.

Baca Juga : Pasien RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditemukan Meninggal Dunia

Sejak pandemi Covid-19, berbagai upaya untuk menekan penyebaran virus tersebut terus dilaksanakan. Penerapan prokes dalam kegiatan sehari-hari ditekankan di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Gowa.

Penulis : Syukur
#Polres Gowa #Satgas Covid-19