Kamis, 26 November 2020 08:00

Pilkada Makassar di Tengah Pandemi Covid 19, Mungkinkah Wabah ini Segera Berakhir...?

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi petugas kesehatan sedang melakukan tes swab kepada warga. (Ilustrasi/ist)
Ilustrasi petugas kesehatan sedang melakukan tes swab kepada warga. (Ilustrasi/ist)

Pilkada serentak 2020 menimbulkan polemik di masyarakat. Pasalnya covid 19 masih belum hilang dan bisa mengancam keselamatan warga karena sering berkerumun.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 memang memunculkan polemik di tengah publik. Hal itu disebabkan karena saat ini masih dalam masa pandemi wabah Covid 19, dan salah satu daerah yang menyelengarakan pilkada adalah Kota Makassar. Padahal diketahui saat ini Kota Makassar masih belum aman dari virus berbahaya ini.

Pasalnya meski Kota Makassar sudah masuk kategori zona orange dan bukan lagi zona merah. Namun, semua tetap harus waspada akan munculnya cluster-cluster baru, akibat seringnya terjadi kerumunan saat paslon melakukan kegiatan.

Kendati semua paslon sama-sama menggaungkan akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Tapi faktanya dilapangan saat kegiatan pilkada, misalnya kampanye diologis atau blusukan kerap terlihat kerumunan warga maupun pendukung paslon. Bahkan kadang ada yang tidak memakai masker. Pasalnya sekarang tidak adalagi isolasi atau social distancing dan physical distancing.

Baca Juga : Penelitian: Penyintas Covid yang Tak Dirawat di RS Mengalami Kerusakan Organ Perlahan-lahan Tanpa Gejala

Olehnya, diharapkan kepada pemerintah terutama pada pihak penyelenggara, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus terus bekerja dengan baik memberikan edukasi, dan teguran jika ada pihak yang mengabaikan prokes di masa pandemi ini.

Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, mengatakan pihaknya terus bekerja ekstra memberikan edukasi ke warga utamanya kepada paslon dan pendukungnya agar tidak melanggar aturan protokol kesehatan di tengah pandemi ini. Namun sikap tegas pihak Bawaslu terkadang mendapat tantangan dari para tim paslon.

Bahkan saat ada kegiatan kampanye Bawaslu biasa jadi bulan-bulanan oleh tim paslon karena dianggap kaku menunaikan tugasnya sebagai salah satu penyelenggara pilkada.

Baca Juga : Warga di Prancis Sudah Boleh Lepas Masker

"Intinya Protokol Kesehatan adalah salah satu prinsip penyelenggraan, jadi wajib tentunya kita patuhi,"tegas Nursari.

Diketahui secara nasional karena pandemi juga, Pilkada yang semula akan digelar pada 23 September 2020 diundur menjadi 9 Desember 2020 karena adanya wabah Covid 19 di Indonesia.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga : Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 4.295 Orang

PKPU tersebut menyisipkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada untuk mencegah penularan Covid-19 meluas.

Setelah itu KPU juga menerbitkan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas aturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Khusus untuk Pilkada Makassar ditetapkan aturan bahwa saat paslon melakukan kegiatan baik itu berupa kegiatan kampanye dialogis peserta yang hadir mendengarkan visi misi paslon dibatasi hanya 50 orang saja dan semua harus memakai masker.

Baca Juga : Covid-19 Varian Baru Diduga Sudah Tersebar di Indonesia

Selain itu, diarea kegiatan juga disiapkan tempat cuci tangan oleh pihak penyelenggara kegiatan paslon. Sebenarnya semua sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Hanya saja biasa masih ada yang mengindahkannya. Karena itu, dilapangan penulis mengamati rata-rata para tim paslon selalu menyiapkan masker untuk dibagikan ke warga saat ada kegiatan kampanye seperti blusukan atau kampanye dialogis.

Mereka tim paslon pun kadang berdalih bahwa selain berkampanye mensosialisasikan kandidatnya juga mereka sambil mengedukasi warga untuk tetap melakukan prilaku 3M, (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak). Tentu hal ini sangat positif untuk mengantisipasi penularan Covid 19 ditengah warga.

Hanya saja dibutuhkan komitmen semua pihak untuk bersama-sama memerangi wabah virus corona ini agar bangsa ini bisa bangkit kembali dari segala aspek, utamanya aspek kesehatan dan aspek ekonomi tentunya. Janganlah saling menyalahkan jika ingin wabah ini segera hilang, tapi sebaiknya semua saling merangkul mengatasi pandemi ini.

Baca Juga : Derita Pelaku Usaha THM Akibat Pandemi Covid-19 di Kota Makassar

Mungkinkah wabah ini segera berakhir di tengah pesta demokrasi yaitu Pilkada Serentak 2020..?. Jadi sangat diharapkan pemerintah, stekholder serta peran dari masyarakat sendiri untuk bisa saling bahu- membahu mencegah penularan virus mematikan Covid 19 di Indonesia.

 

#Pilkada Makassar 2020 #covid 19