Rabu, 18 November 2020 15:38
Pilkada Gowa

Adnan-Kio Permudah Akses Warga Dataran Tinggi Lewat Pos Pelayanan Publik

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Adnan-Kio Permudah Akses Warga Dataran Tinggi Lewat Pos Pelayanan Publik

Menurut Karaeng Kio, masyarakat kerap kesulitan untuk mengurus hal yang sifatnya administratif, seperti pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan sebagainya.

GOWA - Calon Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio menegaskan, bila program Pos Pelayanan Publik merupakan program pro rakyat, khususnya untuk wilayah dataran tinggi Kabupaten Gowa.

Hal ini ditegaskan lagi Karaeng Kio, untuk meyakinkan masyarakat atas program prioritas di bidang infrastruktur yang akan dikerjakan, bila kembali diamanahkan memimpin Gowa bersama Adnan Purichta Ichsan.

Bukan tanpa alasan. Menurut Karaeng Kio yang juga merupakan putra asli Parangloe (salah satu daerah dataran tinggi), masyarakat kerap kesulitan untuk mengurus hal yang sifatnya administratif, seperti pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan sebagainya.

Baca Juga : 16 Tenaga Adhoc Mengalami Kecelakaan Selama Tahapan Pilkada Gowa 2020, KPU Berikan Santunan

"Untuk itu, berdasarkan pengalaman kami bersama Pak Adnan selama satu periode, Pos Pelayanan Publik ini sebagai ikhtiar kita untuk memberikan pelayanan prima dan merata untuk seluruh masyarakat Gowa," kata Karaeng Kio.

Seperti diketahui, nantinya akan dibangun 9 Pos Pelayanan Publik yang berpusat di tiap kantor kecamatan pada wilayah dataran tinggi Gowa.

"Jadi bapak ibu tidak perlu lagi harus turun ke Sungguminasa untuk melakukan pengurusan seperti KK, KTP, Akte Kelahiran dan lain-lain. Cukup ke kantor kecamatan saja, dan insya Allah semua urusan bisa selesai di situ," jelas Karaeng Kio.

Baca Juga : Adnan-Kio Sampaikan Pidato Kemenangan Secara Virtual

Sedangkan, untuk wilayah dataran rendah, akan dibangun Mal Pelayanan Publik. Fungsinya hampir sama. Hanya saja, Mal Pelayanan Publik lebih banyak cakupan pengurusan administrasinya.

Pasalnya, kata Karaeng Kio, pada Mal Pelayanan Publik nantinya juga akan disatukan kantor-kantor seperti kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan agama, kementerian agama, hingga PLN.

“Ini semua tidak lepas dari upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan. Keuntungnya, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk pengurusan tertentu yang membutuhkan waktu dan memakan jarak. Cukup datang ke Mal Pelayanan Publik, semua urusan perizinan insya Allah bisa tuntas," jelasnya.

Baca Juga : Adnan Purichta Ichsan Cetak Rekor Ketujuh di Usia 34 Tahun

Nantinya, Mal Pelayanan Publik rencananya akan dibangun di wilayah Sungguminasa, sebagai sentral pelayanan untuk wilayah dataran rendah Kabupaten Gowa.

"Sehingga pelayanan itu lebih kita dekatkan lagi kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada," sambung Karaeng Kio.

Apalagi layanan yang disediakan di Mal Pelayanan Publik dan Pos Pelayanan Publik? Kedepan, Mal Pelayanan Publik atau Pos Pelayanan Publik, adalah tempat para pelaku UMKM diberi pendampingan. Mulai dari memilih jenis usaha. Lalu juga akan ada ruang konsultasi bagi pelaku UMKM kepada ahlinya. Bahkan permodalan hingga pemasarannya juga akan dibantu pemerintah.

Baca Juga : Rekap KPU Gowa: Adnan-Kio 91,22 Persen, Partisipasi Pemilih 79,17 Persen

“Kalau memang bagus akan diberikan bantuan. Sehingga mereka bisa berkembang. Semakin banyak UMKM yang berkembang, maka semakin banyak tenaga kerja, maka semakin mampu kita tekan angka kemiskinan dan pengangguran,” demikian Karaeng Kio.

#Pilkada Gowa 2020