RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe berbagi pengalaman saat dirinya menghadapi permasalahan kearsipan saat masih menjadi pengacara. Cerita itu ia bagikan saat membuka kegiatan Diklat Administrasi Kearsipan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Parepare, di Hotel Novotel Makassar, Kamis, 5 November 2020.
Mantan petinggi pengurus DPP Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) ini menjelaskan betapa pentingnya kearsipan. Saat menjadi pengacara, TP akronim Taufan Pawe nyaris kalah karena selembar arsip saat menangani kasus. Saat itu lawannya memperlihatkan selembar bukti baru berupa dokumen yang cukup tua.
"Waduh saya kalah ini diluar perhitungan saya. Ada selembar rinci (arsip) yang kusam. Sudah warna coklat dan retak-retak. Tapi dibenak saya. Kenapa mesti diliminating," kata Taufan Pawe.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini tak tinggal diam. Mantan konsultan hukum berbagai perusahaan ini mencurigai bukti arsip yang diperlihatkan lawannya saat di persidangan.
"Saya gunakan kerja-kerja intelijen saya. Saya menulusri apa yang terjadi. Saya bawa ke Laboratorium Kriminologi minta cek keasliannya. Ternyata ini barang dibuat, dia cari mesin ketik yang tua sehingga karakter hurufnya mirip naskah jaman dulu. Kertasnya bekas rendaman teh. Kertasnya juga diasapi sehingga retak-retak," jelas alumnni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesi (UMI).
Untuk itu, ia menghimbau jajarannya agar serius mengikuti Diklat Administrasi Kearsipan ini untuk menghindari persoalan hukum kedepannya. Mengingat, persoalan hukum tidak terlepas dari persoalan pembuktian.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
"Persoalan kearsipan itu adalah kemampuan kita menjaga atau merawat dan pada akhirnya arsip-arsip inilah nantinya yang akan berbicara dan menjadi fakta," pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, turut dihadiri jajaran Pemkot Parepare diantaranya, Sekda Iwan Asaad, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Gustam Kasim, dan Arsiparis Madya Arsip Nasional RI Satriani sekalu narasumber pada bimtek tersebut.