RAKYATKU.COM - Aksi AR (43), warga Jalan Daeng Tata 1, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, yang menjual madu palsu kepada warga terbongkar.
AR tak berkutik saat kedoknya sebagai penjual madu palsu dibongkar Tim Opsnal Polsek Manggala. "Pelaku beserta barang bukti berupa tiga jeriken berisi madu palsu telah diamankan. Telepon genggam yang digunakan pelaku untuk menjual madunya juga telah diamankan. Kita serahkan ke Polrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Panit II Opsnal Polsek Manggala, Ipda Asis, Kamis (5/11/2020).
Penangkapan AR atas dugaan penjualan madu palsu dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi warga. Seorang pria dicurigai sedang menuju daerah Tamangapa Raya, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, membawa beberapa jeriken berisi cairan kental seperti madu.
Baca Juga : Jamaah Masjid di Makassar Meninggal Dunia Saat Sholat Sunnah SubuhÂ
Mengingat di tengah pandemi corona banyak warga yang mencari dan membeli madu. Pihak kepolisian langsung mengambil tindakan. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
Asis mengatakan, pihaknya langsung melakukan menyelidiki dengan bergegas ke lokasi sesuai informasi yang diterima. Untuk memastikan keberadaan madu palsu tersebut, seorang di antara tim kepolisian menyamar sebagai pembeli.
Tak butuh waktu lama, pelaku tiba di lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Sesuai dengan informasi awal, pelaku pun membawa beberapa jeriken yang isinya madu yang diduga palsu.
Baca Juga : Pensiunan BUMN Ditemukan Meninggal di Danau Balang Tonjong
"Pelaku langsung diamankan untuk dilakukan interogasi. Ia mengakui hendak menjual madu diduga palsu tersebut ke permukiman warga Jalan Tamangapa Raya," ucap Asis.
Kepada petugas, AR juga menjelaskan bahwa madu diduga palsu itu dia dapatkan dari pelaku lain berinisial AN. Pelaku lain yang dimaksud AR tersebut untuk sementara masih dalam penyelidikan Tim Opsnal Polsek Manggala.
"Pengakuan AR, madu diduga palsu itu dia jual dengan harga Rp500.000 sampai Rp600.000 per jeriken. Di mana tiap jeriken bernetto 5 liter. Pelaku mengatakan mendapatkannya dari pelaku lainnya," sebut Asis.