RAKYATKU.COM - Salah satu kafe berjaringan terluas di Tiongkok dikenai denda 2 juta yuan atau sekitar Rp4,3 miliar. Itu setelah mereka kedapatan membuat 123 juta order palsu.
Badan Regulasi Pasar China (SAMR) dalam keputusannya yang dipublikasikan pada Senin (12/10/2020) menjatuhkan sanksi denda itu kepada lima perusahaan, utamanya Luckin Coffee China Co Ltd.
Luckin Coffee China dan Luckin Coffee Beijing selama periode April-Desember 2019 bekerja sama dengan beberapa perusahaan pihak ketiga untuk memalsukan 123 juta pesanan. Demikian putusan itu yang beredar di sejumlah media.
Baca Juga : Tiongkok Larang Keras Gaya Keperempuan-perempuanan di Acara Hiburan
Institusi yang mengatur persaingan usaha di Tiongkok itu mengungkapkan bahwa Luckin Coffee menyewa beberapa individu dan perusahaan untuk membuat pesanan palsu.
Perbuatan itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan catatan transaksi perbankan sehingga bisa menyesatkan konsumen, demikian SAMR.
Institusi itu memerintahkan pengelola kafe berjaringan itu untuk mengakhiri skandal dan bersaing secara sehat.
Baca Juga : Seperti Reka Ulang, Perkelahian Keluarga di Taman Margasatwa, Malamnya para Hewan Ikut Berkelahi
Luckin Coffee yang dikenal juga dengan Ruixing Kafei didirikan di Beijing pada Oktber 2017. Namun, baru Januari 2018 membuka kedai pertamanya di Beijing dan Shanghai.
Pada tahun itu pula Luckin Coffee membuka 1.300 kedai di seluruh daratan Tiongkok. Jumlah itu melampaui kedai milik Costa Coffee untuk menempati posisi kedua kafe terbesar di China.
Sumber: Antara
Baca Juga : Detik-Detik Menakutkan Banjir Stasiun Kereta Bawa Tanah Tiongkok