Selasa, 06 Oktober 2020 17:02

Mesir Hukum Mati 15 Tahapan Politik

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Juru bicara We Record kepada Middle East Eye mengatakan, eksekusi ini melanggar hukum. Para tahanan telah menjadi subjek untuk dihilangkan dan disiksa.

RAKYATKU.COM - Aparat berwenang Mesir menghukum mati 15 tahanan politikm, Sabtu (3/10/2020) waktu setempat.

Mereka yang dieksekusi telah dijebloskan ke dalam penjara usai pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada mereka pada 2014 lalu.

We Record, organisasi yang mendata dan mendokumentasikan hukuman mati di Mesir, mengungkapkan data 15 tapol yang dieksekusi itu.

Baca Juga : Soal MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pakar Hukum Bisa Pahami

Juru bicara We Record kepada Middle East Eye mengatakan, eksekusi ini melanggar hukum. Para tahanan telah menjadi subjek untuk dihilangkan dan disiksa.

Menurut Ahmed el-Attar dari peneliti HAM di London Inggris, sebagian besar tapol yang dieksekusi berasal dari tahanan super ketat di Scorpion Prison, di mana ratusan tapol ditahan.

Attar mengatakan pada masa pemerintahan Presiden Abdel Fattah el-Sisi sudah 79 orang yang dihukum mati, 25 di antaranya digantung pada 2020.

Baca Juga : MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Pengadilan Mesir telah mengeluarkan putusan hukuman mati sedikitnya untuk 435 tahanan tahun lalu. Pada 2018, pengadilan menjatuhkan hukuman mati untuk 717 orang.

Amnesty International melaporkan pemerintahan Sisi merupakan eksekutor terburuk kelima di dunia tahun 2019 bersama Tiongkok, Iran, Arab Saudi, dan Irak.

Sumber: Middleeasteye

#Mesir #Hukuman Mati #eksekusi mati