Kamis, 17 September 2020 17:06

DP Prihatin Inovasi Lods Kuliner Kanre Rong Ditengarai Pungli

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DP Prihatin Inovasi Lods Kuliner Kanre Rong Ditengarai Pungli

Moh Ramdhan Pomanto mengaku sangat prihatin karena salah satu inovasi kuliner yang ada di kota Makassar diduga ada perbuatan pungli dalam pengelolaannya oleh oknum.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan keprihatinannya oleh penurunan produktifitas dan inovasi di lingkup pemerintah kota.

Di sisi lain, sejak tidak lagi menjabat wali kota, satu persatu kemunduran tengah terjadi. Sewa Lods untuk pedagang di pusat kuliner kanre rong, Karebosi, salah satu contohnya.

"Kanre ronk adalah milik negara, tidak ada yang berhak mempersewakan, apalagi memperjual-belikan. Kalau ada itu pungli, laporkan," tegas DP akronim Danny Pomanto, Kamis, (17/9/2020)

Baca Juga : Wali Kota Makassar Lantik dan Ambil Sumpah 624 ASN PPPK

Menurut wali kota peraih penghargaan penyelenggara pemerintahan terbaik di Indonesia ini, sejak dirinya menjabat, aturannya mengenai lapak kanre rong tersebut jelas.

Hanya membayar retribusi bilamana penghasilan pedagang di atas Rp1 juta. Itupun hanya untuk kebutuhan pedagang, seperti akomodasi beban lsitrik, air dan kebersihan.

"Sebab esensi dari kanre rong itu adalah pemberdayaan pedagang, serta mendorong perputaran roda ekonomi," jelas wali kota penginisiasi spot kuliner Makassar tersebut.

Baca Juga : Wali Kota Ajak Ramaikan Malam Takbiran dan Salat Ied pada Tiga Lokasi di Makassar

DP pun berharap kepada aparat penegak hukum untuk mendalami dan menginvestigasi dugaan maladministrasi yang dimaksud. Sebab kebijakan tersebut sudah mengorbankan masyarakat,

Danny juga berjanji jika dirinya terpilih kelak menjadi wali kota ke-2 kalinya, maka mindset tidak sehat tersebut akan diubah jauh lebih baik.

"Insya Allah kita ulangi tradisi prestasi itu. Caranya, kita sama-sama menangkan ADAMA 9 Desember mendatang," kuncinya.

#Moh Ramdhan Pomanto #danny pomanto #Kanre Rong