Jumat, 11 September 2020 12:05

PPDI Terbentuk di Bulukumba, Bupati: Ini Bukan Lawan APDESI

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pengurus PPDI Kabupaten Bulukumba periode 2020-2025 dikukuhkan langsung oleh Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali di halaman Kantor Bupati, Kamis (10/9/2020).
Pengurus PPDI Kabupaten Bulukumba periode 2020-2025 dikukuhkan langsung oleh Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali di halaman Kantor Bupati, Kamis (10/9/2020).

PPDI yang terbentuk ini bukan menjadi lawan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). PPDI adalah bagian dari APDESI untuk saling bekerja sama dalam pembangunan desa.

RAKYATKU.COM - Wadah dalam meningkatkan sumber daya dan kapasitas, para perangkat desa se-Kabupaten Bulukumba membentuk kepengurusan organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bulukumba. PPDI juga memiliki kepengurusan di pusat dan provinsi.

Puluhan Pengurus PPDI Kabupaten Bulukumba periode 2020-2025 dikukuhkan langsung oleh Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali di halaman Kantor Bupati, Kamis (10/9/2020).

Terpilih sebagai ketua adalah Sappewali Kutong (perangkat Desa Tugondeng, Kecamatan Herlang, Sekretaris, Aril (perangkat Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumpa), dan Bendahara Leni Marlina (perangkat Desa Polewali, Kecamatan Gantarang)

Saat pengukuhan, Sappewali Kutong menerima bendera pataka dari pengurus wilayah PPDI Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Umum, Muh Alqodri Muis.

Alqodri menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang sangat merespons dan memfasilitasi terbentuknya PPDI Kabupaten Bulukumba.

"Harapan kami selaku pengurus wilayah, teman-teman pengurus yang sudah dilantik untuk segera konsolidasi agar organisasi ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan ingin kita capai bersama,” beber Alqodri.

Sementara itu Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali, dalam sambutannya menyampaikan PPDI yang terbentuk ini bukan menjadi lawan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). PPDI adalah bagian dari APDESI untuk saling bekerja sama dalam pembangunan desa.

"Tugas, fungsi, dan tanggung jawab para perangkat desa, sebanyak 1.061 orang tidak bisa dianggap remeh atau dipandang sebelah mata. Kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa tidak terlepas dari peran penting para perangkat desa itu sendiri," kata Sukri.

Perangkat desa, lanjutnya, memiliki peran vital dalam perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring pembangunan di desa. Sekaligus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam pengukuhan ini, yakni Forkominda, Kepala Dinas PMD, Andi Kurniady, para camat, dan para kepala desa se-Kabupaten Bulukumba.

Penulis : Rahmatullah
#PPDI Bulukumba