Senin, 07 September 2020 09:06

Polisi akan Pantau Karantina Pandemi Covid-19 via Media Sosial

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Dalam upaya memastikan masyarakat menerapkan aturan pembatasan, polisi dapat memantau aktivitas warga di media sosial mereka.

RAKYATKU.COM - Kepolisian Filipina berencana memantau media sosial guna memastikan masyarakat menjalani aturan karantina pandemi Covid-19.

Hal yang kemudian menjadikan warganet meradang. Channel News Asia melaporkan, warganet dan aktivis Filipina melancarkan kritik atas rencana yang dinilai sebagai siasat pihak berwenang memberlakukan standar ganda dan otoritarianisme.

Kepala satuan tugas penegakkan protokol karantina, Guillermo Eleazar, sebelumnya mengatakan akan ada denda dan hukuman bagi mereka yang melanggar tindakan pencegahan, sementara pelanggar larangan minuman keras akan menghadapi dakwaan tambahan.

Baca Juga : Timnas Indonesia Ditahan Imbang Filipina, Shin Tae-yong: Kami akan Lebih Kuat Nanti

Dalam upaya memastikan masyarakat menerapkan aturan pembatasan, polisi dapat memantau aktivitas warga di media sosial mereka.

"Polisi data menggunakan unggahan publik di media sosial sebagai petunjuk, dan ini akan melampaui operasi visibilitas polisi yang kami lakukan, melengkapi apa yang didapatkan dari layanan hotline," beber Eleazar.

Rencana pemantauan media sosial yang diumukan pada Sabtu (5/9/2020), menurut sekretaris kelompok aktivis Nation, Renato Reyes, menunjukkan aparat ingin menggunakan pandemi untuk mengubah kita menjadi negara polisi.

Baca Juga : Pemain Timnas Indonesia Optimis Raih 3 Poin Lawan Filipina

"Di mana setiap tindakan diawasi oleh pihak berwenang," kata Reyes.

Kritikus mengatakan rencana itu menunjukkan standar ganda, setelah seorang kepala polisi diizinkan mempertahankan jabatannya meski melanggar larangan pertemuan sosial pada Mei.

Foto-foto di laman Facebook kepolisian menunjukkan Debold Sinas, kepala polisi wilayah ibu kota nasional, merayakan ulang tahunnya bersama dengan puluhan tamu tanpa masker, duduk berdekatan lengkap dengan kaleng-kaleng bir, meski ada larangan alkohol.

Baca Juga : Lawan Filipina, Timnas Indonesia Siap Curi Kemenangan

Selepas insiden ini, Sinas dilaporkan meminta maaf ke publik. Berdasarkan laporan Worldometers, Ahad (6/9/2020), Filipina sejauh ini mencatatkan total 234.570 kasus infeksi Covid-19 dengan 3.790 kematian.

#Filipina #media sosial #Pandemi Covid-19