RAKYATKU.COM - Pria itu maju menantang polisi. Mengenakan baju singlet dan celana pendek selutut. Seorang polisi berseragam menahan pundaknya.
Pria itu disebut-sebut salah seorang pemilik kafe di Jalan Dr Ratulangi. Pada Selasa malam (24/3/2020), polisi datang membubarkan pengunjung.
Polisi menindaklanjuti maklumat Kapolri yang melarang keramaian dan kerumunan. Warga diminta tinggal di rumah selama sekurangnya dua pekan untuk menekan penyebaran virus corona.
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali juga telah menerbitkan surat edaran serupa. Namun, imbaan itu masih banyak diabaikan.
Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin memimpin langsung operasi itu. Polisi berkeliling meminta warga untuk meninggalakan lokasi. Tidak nongkrong di kafe.
Personel polisi menggunakan pengeras suara mengimbau warga untuk membubarkan diri dan menjauhi kerumunan.
"Ada beberapa lokasi yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan. Padahal sebelumnya imbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan. Namun masih ada juga yang sering berkumpul di warkop," ungkap Kompol Syarifuddin.
Satpol PP Bulukumba juga turun menyampaikan imbauan pemerintah. Hasilnya, areal Lapangan Pemuda yang selama ini ramai pada malam hari, kini sepi dari aktivitas warga.
