RAKYATKU.COM, TEHERAN - Iran telah mengeksekusi gembong narkoba yang dijuluki "Buaya Teluk" dan membongkar cincin penyelundupannya.
BBC melaporkan bahwa pria berusia 36 tahun itu ditangkap saat mentransfer lebih dari 100 ton obat melalui perairan internasional.
"Operasi intelijen sedang berlangsung selama empat hingga lima tahun untuk menangkap pria berusia 36 tahun itu," kata kepala jaksa provinsi Hormozgan Ali Salehi.
"Dia memimpin salah satu jaringan perdagangan narkoba terbesar dan paling ganas di Iran dan kawasan."
Salehi tidak menyebutkan nama pria itu, dan hanya mengidentifikasinya dengan inisial AZ. Dia diyakini bekerja dengan sahabat karibnya, MH.
Mereka diyakini telah menyelundupkan lebih dari 400 ton obat-obatan terlangan ke Iran dalam beberapa tahun terakhir.
Mereka kemudian melakukan pencucian uang dan menggunakan hasil perdagangan narkoba untuk membeli real estat. Beberapa di antaranya kini telah disita oleh pemerintah.
Menurut laporan The Sun, beberapa anggota lain dari operasi perdagangan ini dijatuhi hukuman penjara total 420 tahun dan didenda 21 miliar real.
Amnesty International mengatakan, Iran mengeksekusi sedikitnya 253 orang pada 2018 dengan cara digantung. Namun, itu sudah mengalami penurunan 50 persen dari 507 yang dieksekusi tahun sebelumnya.