Sabtu, 18 Januari 2020 19:32

5 Warga Indonesia Diculik di Perairan Malaysia, 3 yang Lain Dilepaskan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi. (Foto: Tempo)
Ilustrasi. (Foto: Tempo)

Kembali terjadi penculikan warga negara Indonesia (WNI) di Negeri Sabah Malaysia di perairan Tambisan, Sabah, Malaysia.

RAKYATKU.COM - Kembali terjadi penculikan warga negara Indonesia (WNI) di Negeri Sabah Malaysia di perairan Tambisan, Sabah, Malaysia.

Dari delapan kru kapal yang semuanya WNI, lima orang diculik dan tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.

Siaran tertulis aparat kepolisian Tambisan, menyebutkan lokasi penculikan tidak jauh dari kasus yang menimpa Muhammad Farhan (27) Cs pada 23 September 2019.

Tahun lalu, kejadian terjadi di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu. Kali ini kejadiannya berlangsung pada Kamis (16/1/2020) pukul 20.00 waktu setempat. 

Itu saat kedelapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.

Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menerima laporan penculikan ini pada Jumat (17/1/2020) pada 13.17 waktu setempat. 

Usai mendapatkan laporan itu, aparat kepolisian Malaysia bergerak melakukan pencarian. Mereka menemukan kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.

Ketiga WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20) dan Pian bin Janiru (36). 

Sedangkan lima rekannya yakni Arsyad bin Dahlan (42), Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.

Hasil interogasi terhadap ketiga WNI yang dilepaskan menceritakan, pada saat sedang menangkap ikan didatangi enam orang bertopeng menggunakan kapal cepat.

Setelah itu, langsung dibawa bersama kapalnya ke wilayah perairan Filipina. Namun hanya lima rekannya yang disandera sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.