Minggu, 22 Desember 2019 21:16

Bebaskan 2 WNI Sandera Abu Sayyaf, 1 Prajurit Filipina Gugur

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto/Ist.
Foto/Ist.

Dua dari tiga nelayan asal Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok separatis Abu Sayyaf, akhrinya dibebaskan.

RAKYATKU.COM - Dua dari tiga nelayan asal Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok separatis Abu Sayyaf, akhrinya dibebaskan.

Dua WNI berhasil dibebaskan setelah 90 hari penyanderaan, Minggu (20/12/2019). Informasi pembebasan ini telah disampaikan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.

"Sebelumnya, berbagai langkah diplomasi telah dilakukan melalui pembicaraan tingkat tinggi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Duterte serta Menlu RI dengan Menhan Filipina. Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal Pemerintah RI yang dilakukan Kemenko Polhukam RI,” bunyi siaran pers Kemlu, Minggu (22/12/2019) .

Kemlu menyatakan, selanjutnya melalui kerja sama intensif antara badan intelejen Indonesia dengan militer Filipina, operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada Minggu pagi hari.

Dalam operasi tersebut, dua WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sedang satu sandera WNI a.n. MF masih terus diupayakan pembebasannya.

"SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia,” kata Kemlu.

Pemerintah RI menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Filipina sekaligus mengucapkan duka cita atas gugurnya satu prajurit Filipina dalam operasi pembebasan tersebut. 

"Pemerintah RI menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Filipina sekaligus mengucapkan duka cita atas gugurnya satu prajurit Filipina dalam operasi pembebasan tersebut," ujarnya dilansir Inews.

Diketahui, kelompok Abu Sayyaf yang menculik tiga nelayan asal Indonesia (WNI) dari perairan dekat Lahad Datu, Sabah, Malaysia, dan membawa mereka ke Filipina, meminta uang tebusan sebesar 30 juta Peso (Rp 8,3 miliar) untuk pembebasan mereka. Ketiga WNI itu diketahui telah disandera sejak September lalu.