Selasa, 17 September 2019 14:30

Tiga Tahun "Dijajakan" di Warung Remang-remang Barru, Wanita Garut Ini Lahirkan Bayi

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Sebuah informasi masuk ke Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sebuah informasi masuk ke Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar. 

Seorang gadis asal Garut, Jawa Barat, terlantar bersama bayinya di Barru.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A Palallo, lalu menginstruksikan Tim Reaksi Cepat P2TP2A bergerak ke lokasi.

Benar saja, seorang wanita berinisial M (18), diselamatkan bersama bayinya. Dia menjadi korban trafficking. Ia  dipaksa melayani para hidung belang oleh seorang yang tidak bertanggung jawab, di sebuah warung Remang-remang di Kabupaten Barru.

Saat awal dipekerjakan sebagai pemuas nafsu, M baru berusia 15 tahun. Tiga tahun menjalani takdirnya, M pun hamil dan melahirkan seorang bayi yang baru berusia 3 minggu.

"Dia di sana sekitar tiga tahun, dia datang di warung remang-remang di Barru itu umur 15 tahun sekarang umur 18 tahun," kata Tenri A Palallo.

"Jadi dia bersama bayinya yang baru umur 3 minggu, dibawa ke sini di P2TP2A Makassar. Sekarang ia sudah aman dan bayinya alhamdulillah sehat," paparnya.

Tenri membeberkan, korban awalnya ditawari oleh seseorang di Garut untuk bekerja di Sulsel.

"Si M ini kemudian ikut dengan yang menawarkan kerja itu, sehingga dia dibawa ke Barru," ujar Tenri.

Kebetulan, korban yang  berumur 15 tahun saat itu terhimpit masalah ekonomi. Apalagi, ayahnya sudah meninggal sementara ibunya menikah kembali dengan laki-laki lain. 

Sehingga, korban sangat bahagia ketika ada tawaran kerjaan padanya.

Namun, korban tidak mengetahui bahwa kerjaan di Sulsel melayani para hidung belang. Untuk itu dia tak curiga dan mau saja ikut dengan pelaku yang menawarkan pekerjaaan kepadanya.

Pengakuannya kepada Tim P2TP2A, ia baru mengetahui bahwa kerjaannya itu tidak sebagai pelayan, setelah sampai di Barru. Saat dia dibawa ke warung remang-remang.

Namun, ia tidak kuasa menolak dan lari. Pasalnya, ia dibebani biaya Rp3 juta, sebagai utang yang harus ia bayar dengan upah dari pekerjaannya itu. Utang itu, konong dari biaya transportasi dari Garut ke Barru.