RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Perusahaan umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat sekaligus mengurangi praktik pungutan liar dengan menghadirkan sistem pembayaran parkir berbasis digital melalui QRIS.
"Launching sistem pembayaran digital parkir dengan QRIS dijadwalkan pada 1 September 2025, dimulai secara pilot project di Jalan WR Supratman (dekat kantor Pos), Makassar," kata Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali usai bertamu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada Rabu (27/8/2025).
Dalam sistem baru berbasis QRIS ini, setiap juru parkir telah dibekali rekening dan barcode QRIS yang dapat langsung dipindai oleh pengguna jasa parkir. Nilai tarif tetap sama sesuai aturan, yakni Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil. Sementara untuk kawasan percontohan, tarifnya sedikit disesuaikan, yakni Rp3.000 untuk motor, dan Rp5.000 untuk mobil.
Baca Juga : Mulai Tahun 2026 Kendaraan Dinas Pejabat Makassar Beralih ke Mobil Listrik
"Kami mengundang khusus Pak Wali Kota untuk hadir pada launching nanti. Sebelumnya, kami juga sudah memberikan sertifikasi kepada juru parkir terkait penggunaan sistem digital ini," ungkap Adi.
Sistem pembayaran digital ini diharapkan memperkuat tata kelola pendapatan daerah sekaligus menciptakan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Penggunaan QRIS memberikan sejumlah manfaat, baik bagi masyarakat maupun juru parkir. Selain transaksi lebih praktis tanpa repot uang kembalian, sistem ini juga menjamin pembagian hasil parkir yang transparan.
"Dengan QRIS, uang langsung terbagi otomatis antara juru parkir dan perusahaan. Jadi lebih aman, terhindar dari pungli, dan juru parkir pun bisa langsung menggunakan saldonya untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Baca Juga : Menuju Kota Bebas Sampah, Pemkot Makassar Tambah 50 Motor dan 8 Mobil Kontainer
PD Parkir akan melakukan sosialisasi dan penerapan bertahap di sejumlah lokasi lain setelah kawasan pilot project. Target Perumda Parkir, pada tahun 2026, sekitar 50 persen pembayaran parkir di Makassar sudah beralih ke sistem non-tunai.
"Saat ini kami mulai dari kawasan yang paling siap, dan selanjutnya akan diperluas ke titik-titik strategis lainnya," pungkasnya.
Terkait hal itu, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa persoalan parkir tidak hanya sebatas pada mekanisme pembayaran, tetapi juga menyangkut keteraturan, perizinan, dan pengawasan di lapangan.
Baca Juga : Pesta Rakyat Bontoala, Appi Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Warga
"Kalau saya lihat, pengaturan parkir kita ini masih campur-campur. Ada yang paralel, ada yang kepala masuk ke dalam. Menurut saya, yang paling bagus itu paralel, supaya lebih rapi dan tidak mengganggu arus kendaraan," ujar Munafri.
Ia menekankan pentingnya penertiban juru parkir liar yang selama ini marak memanfaatkan ruang publik tanpa izin resmi. Appi mencontohkan, banyak oknum yang hanya bermodal rompi oranye bisa langsung menguasai lahan parkir di depan toko atau minimarket.
"Setiap hari, dampaknya sangat terasa. Orang bisa seenaknya ambil lahan parkir hanya dengan pakai rompi oranye. Ini harus kita tertibkan. Tantangannya memang besar, tapi kalau tidak mulai sekarang," tegasnya.
Baca Juga : Usai Sidak Pasar Pabaeng-baeng, Appi Pastikan Harga Pangan Stabil
Munafri juga juga menyoroti kebocoran pendapatan parkir yang kerap memicu perselisihan antara juru parkir dan warga. Ke depan semua juru parkir resmi harus tertib, memiliki identitas, serta ditempatkan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan konflik di lapangan.
"Kita tidak mau ada lagi kebocoran. Juru parkir harus tertib, resmi, dan jelas posisinya. Dengan begitu, pengelolaan parkir akan lebih rapi, teratur, dan bisa meningkatkan pendapatan daerah," jelasnya.