Selasa, 27 Agustus 2019 00:30

Peringati Hari Anak Nasional, Parepare Luncurkan 2 Program Perlindungan Anak

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.

Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) meluncurkan dua program perlindungan anak, Senin (26/8/2019). 

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) meluncurkan dua program perlindungan anak, Senin (26/8/2019). 

Dua program itu yakni, Calling Peran (Call Perlindungan Perempuan dan Anak) dan program "Mabessa" (Mari Bersama Sayangi Anak).

Peluncuran dihadiri Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe bersama Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, Bunda Paud, Erna Rasyid Taufan, Sekda Iwan Asaad, serta unsur Forkopimda di Lapangan Tenis Rujab Wali Kota Parepare. Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol sirine.

Mengusung tema "Kita Anak Indonesia Kita Gembira", Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PPPA Parepare, Aminah Amin mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional ini dimaksudkan untuk menggugah setiap individu, orang tua, pemerintah dan masyarakat, serta semua pihak akan pentingnya peran tugas dan kewajiban masing-masing dalam memenuhi hak-hak dalam melindungi anak.

Pada kesempatan itu pula, Forum Anak Kota Parepare membacakan 10 hak anak di hadapan Wali Kota Parepare yang berisi tentang perlindungan serta pensejahteraan demi mewujudkan kualitas anak Parepare yang semakin meningkat. 

Selain itu, anak Parepare juga menolak keras terjadinya pernikahan usia dini, serta mendukung pemerintah kota membatasi penggunaan plastik sekali pakai.

Sementara Wali kota Parepare Taufan Pawe yang hadir mengukuhkan Forum Anak Kota Parepare menyampaikan, semua pihak khususnya tenaga pendidik harus mampu menjadi suri teladan untuk anak didik. Hak-hak anak adalah tanggung jawab semua pihak secara terintegrasi.

"Terkait persoalan anak-anak kita sekarang ini adalah tanggung jawab kita semua pihak tanpa terkecuali. Jangan kita berada pada tataran normatif, bahwa tanggung jawab itu hanya ada pada guru, tetapi juga semua lurah dan camat yang ada untuk melakukan pemantauan dan fungsi koordinasi perkembangan proses belajar mengajar di setiap sekolah yang ada untuk dilaporkan secara berjenjang dan lakukan koordinasi yang baik," pintanya.