RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan DPRD Sulawesi Barat, Senin (20/5/2019).
Anggota DPRD Sulbar tersebut, disambut oleh Kepala Bidang Data dan Informasi, Suci Margani, beserta jajaran eselon III dan IV DPPPA Sulsel.
Para anggota dewan Sulbar tersebut berkunjung untuk melakukan sharing terkait revisi Perda Sistem Perlindungan Anak di Sulbar. Selain DPRD Sulbar, nampak hadir pula perwakilan Dinas PPPA Sulbar dan Biro Hukum Sulbar.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Data dan Informasi DPPPA Sulsel, Suci Margani, berharap agar Dinas PPPA Sulsel dapat membantu dalam melengkapi draf revisi perda SPA Sulbar.
Ia juga menambahkan, Perda SPA Sulsel memakan waktu yang cukup lama sebelum finalisasi karena kami ingin perda ini merupakan payung untuk semua anak di Sulsel, baik dalam pemenuhan hak anak maupun dalam perlindungan khusus anak.
"Dan Perda ini alhdulillah sudah ada peraturan gubernurnya sebagai langkah melaksanakan perlindungan anak dengan melibatkan seluruh elemen baik Pemerintah maupuan Non Pemerintah," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, salah satu anggota DPRD Sulbar menjelaskan untuk memasukkan Isu Perkawinan Anak di Perda SPA yang akan mereka revisi. Mengingat Sulbar merupakan urutan ke 3 terbesar di Indonesia prosentasi perkawinan anaknya ujar salah satu anggota DPRD.
Beberapa masukan atau pertimbangan diberikan sebelum memfinalkan Perda ini adalah kalau memasukkan perkawinan anak artinya Perda yang akan di revisi tidak dapat menjadi payung untuk semua isu yang akan muncul kemudian, sehingga disarankan untuk tidak memasukkan isu perkawinan anak ke dalam perda SPA, nanti pada Peraturan Gubernur dijelaskan secara detail siapa mengerjakan apa, termasuk stop perkawinan anak.