RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel, Kadir Halid, tidak mengundang anggota Pansus Ariady Arsal dari PKS dan Alimuddin dari PDIP, dalam perbaikan laporan hasil pemeriksaan.
"Tidak (diundang) karena dari awal tidak setuju Pansus Angket. Jadi buat apa ikut," kata Kadir Halid, Kamis (22/8/2019).
Pansus Hak Angket sudah merampungkan perbaikan laporannya. Laporan itu sudah siap disetor kepada Pimpinan Dewan DPRD Sulsel dalam rapat Paripurna, Jumat besok (23/8/2019).
Ariady Arsal yang dikonfirmasi tidak tahu apabila Pansus Angket sudah menggelar rapat dengan agenda perbaikan laporan itu. Ia juga tidak tahu, anggota Pansus Angket sudah memperbaiki laporan pemeriksaan tersebut.
"Saya malah baru tahu dari media kalau saya tidak diundang. Saya sempat bicara dengan Wakil Ketua Pansus Pak Selle, bahwa Panitia Angket ini resmi dan bukan milik perorangan," ujar Ariady.
Makanya ia menyayangkan, laporan itu sudah diperbaiki tanpa kehadiran dirinya dan Alimuddin.
"Kalau ada perbedaan pandangan, biasa saja dalam demokrasi. Kami akan sampaikan resmi sikap kami di forum Rapat Pimpinan dan Paripurna besok bila memang betul adanya, bahwa sudah dilakukan perbaikan dan tidak melibatkan kami," jelas Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel ini.
Katanya, dalam tata tertib dewan, Pansus Hak Angket terdiri atas seluruh perwakilan fraksi, bukan hanya yang setuju Pansus Angket itu.
"Kalau seperti itu, maka dari awal harusnya kami tidak masuk di Panitia Angket. Akan tetapi, setelah resmi jadi sikap DPRD mengenai pembentukan Panitia Angket, maka harus dijalankan mekanismenya," tambahnya.
Ia menjelaskan, perbedaan pandangan dalam lembaga politik seperti DPRD adalah hal yang biasa.
"Dalam satu partai saja bisa terjadi perbedaan pendapat, apalagi beda partai," pungkasnya.