Minggu, 18 Agustus 2019 08:47

256 Narapidana Lapas Bulukumba Dapat Remisi, Hanya 1 yang Langsung Bebas

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali (kiri) menyerahkan secara simbolis keputusan remisi kepada narapidana.
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali (kiri) menyerahkan secara simbolis keputusan remisi kepada narapidana.

Usai upacara ulang tahun ke-74 kemerdekaan Indonesia ziarah di Taman Makam Pahlawan, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali dan rombongan

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Usai upacara ulang tahun ke-74 kemerdekaan Indonesia ziarah di Taman Makam Pahlawan, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali dan rombongan menghadiri acara pemberian remisi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Taccorong, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (17/8/2019).

Dalam acara ini bupati menyerahkan secara simbolis keputusan remisi kepada tiga narapidana sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Sebanyak 256 barapidana binaan Lapas mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan pada peringatan HUT RI tahun ini. Ke-256  tahanan ini terdiri atas 3 orang mendapatkan remisi 6 bulan pemotongan masa hukuman, 21 orang remisi 5 bulan, 24 orang remisi 4 bulan, 84 orang remisi 3 bulan, 54 orang remisi 2 bulan, dan 70 orang remisi 1 bulan.

Adapun tahanan yang langsung bebas 1 orang setelah mendapat remisi 3 bulan. Tahanan tersebut bernama Junaedi yang telah divonis 2 tahun karena pidana pencurian. 

Dalam sambutannya, Menkum-HAM menyatakan warga binaan pemasyarakatan di Lapas/Rutan saat ini adalah sumber daya manusia yang masih terabaikan. 

"Kelebihan isi penghuni menunjukan bahwa Lapas sebenarnya memiliki aset dan potensi yang luar biasa untuk mendukung berjalannya kegiatan yang bersifat massal," ungkap AM Sukri membacakan sambutan Menkum-HAM. 

Kegiatan massal itu, lanjutnya, seperti kegiatan ekonomi kreatif. Di mana ekonomi kreatif merupakan sektor strategis dalam pembangunan nasional ke depan. Salah satu potensi yang dapat digali adalah industri kreatif yang terkait dengan kebudayaan dan kearifan lokal yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. 

"Modal kebudayaan dan kearifan lokal tersebut dapat menjadi sumber kekuatan industri kreatif yang tidak dimiliki oleh bangsa lain," ujarnya. 

Olehnya itu, tambahnya, kondisi kelebihan isi penghuni tidak boleh lagi dipandang sebagai kelemahan atau sumber segala permasalahan di Lapas/Rutan, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan menjadi kekuatan tersendiri, jadikan sebagai peluang dan tantangan untuk berkontribusi positif. 

Kalapas Bulukumba, Saripuddin mengatakan, saat ini jumlah warga binaan pemasyarakatan per tanggal 17 Agustus 2019 sebanyak 384, dengan rincian 83 orang tahanan dan 301 orang narapidana. 

"Dari jumlah tersebut, yang belum mendapat remisi sebanyak 23 orang," ungkapnya. 

Setelah upacara remisi selesai, bupati dan rombongan menyelami para narapidana dan keluarga, serta para petugas Lapas, termasuk mengabadikan momentum tersebut dengan foto bersama dan swafoto.