RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Perlindungan Perempuan menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pencegahan Kekerasan Perempuan termasuk TPPO.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Jolin Makassar ini berlangsung selama tiga hari, 7-9 Agustus 2019.
Kegiatan ini juga diikuti 50 peserta dari beberapa lembaga dan organisasi perempuan yang ada di Sulawesi Selatan, seperti PKK, Persatuan Dharma Wanita, dan BKOW.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Sulsel, Sarlin Nur mengatakan, kegiatan ini merupakan salah langkah yang dilakukan DPPPA untuk meminimalkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
"Ini adalah salah satu wadah untuk memberikan edukasi dan membahas beberapa permasalan yang dihadapi masing-masing lembaga dalam menyelesaikan persolan kekerasan terhadap perempuan utamanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Ia berharap usai kegiatan ini dilaksanakan, seluruh organisasi dan lembaga perempuan, saling bergandeng tangan untuk menghadapi dan menyelsaikan persoalan besar ini.
"Semua jejaring organisasi-organisasi perempuan ini, agar bisa bekerja sama dan kita berdiskusi apa akar masalahnya, sehingga kita bisa selesaikan bersama-sama agar kekerasan perempuan makin berkurang dan bahkan tidak ada," katanya.
Ia menambahkan, materi dan pelajaran yang didapat pada kegiatan ini dapat diturunkan kepada organisasi perempuan tingkat kabupaten kita bahkan tingkat kecamatan dan desa.
"Jadi misalnya PKK Provinsi bisa meneruskan kepada PKK kabupaten/kota bahkan PKK tingkat desa. Sehingga ke depannya persoalan-persolaan perempuan dapat diselesaikan pada setiap lembaga di kecamatan," tuturnya.
Menurutnya, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), selama ini banyak terjadi karena kurangnya pengetahuan dan keahlian yang dimiliki Tenaga Kerja Wanita (TKW) untuk terlinding dari kekerasan.
Bahkan, kita dia, banyak dari TKW yang tidak terdaftar pada lembaga yang resmi.
"Kita sangat berharap TPPO tidak terjadi lagi, dan kalaupun sampai terjadi TPPO sebaiknya yang dikirim menjadi TKW adalah mereka yang sudah memiliki keahlian, serta berlindung di bawah lembaga yang resmi," tambahnya.
"Melalui kegiatan ini, semua organisasi mari kita saling merangkul dan bergandengan tangan, karena sebesar apapun masalah jika kita selesaikan bersama insyaallah akan tuntas dengan baik," tutupnya.