Selasa, 06 Agustus 2019 14:37

Baru Saja Dilantik, Tugas Berat Menanti Para Camat di Parepare

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelantikan camat oleh Walil Kota Parepare, HM Taufan Pawe, di ruang pola Kantor Wali Kota Parepare, Selasa (6/8/2019).
Pelantikan camat oleh Walil Kota Parepare, HM Taufan Pawe, di ruang pola Kantor Wali Kota Parepare, Selasa (6/8/2019).

Pelantikan camat oleh Walil Kota Parepare, HM Taufan Pawe, di ruang pola Kantor Wali Kota Parepare, Selasa (6/8/2019).

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Tugas berat menanti empat orang camat yang baru saja dilantik oleh Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe di ruang pola Kantor Wali Kota Parepare, Selasa (6/8/2019).

Keempat camat yang dilantik, yakni Fitriani (mantan Kabid Penunjang Pelayanan RSUD Andi Makkasau) dipromosi sebagai Camat Bacukiki Barat, Dede Harirustaman (mantan Sekretaris Kecamatan Bacukiki Barat) sebagai Camat Soreang, Saharuddin (mantan Sekretaris Kecamatan Bacukiki) dipromosi menjadi Camat Bacukiki, dan Andi Ulfa (Kepala Seksi Pengaturan dan Pengadaan Tanah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan) dipromosi sebagai Camat Ujung.

"Ada tugas berat yang menanti para Camat untuk segera diselesaikan," kata Taufan.

Untuk Camat Bacukiki Barat, kata Taufan, ada persoalan yang telah lama menjadi beban pikiran dan menjadi sorotan terutama warga luar Kota Parepare.

"Pantai Lumpue yang merupakan garis pantai Kota Parepare dikuasai oleh warga dan itu ada sertifikatnya, namun sertifikat bukanlah harga mati hanya bukti administrasi, tugas Camat Bacukiki Barat untuk mencari bukti yang bisa jadi legal standing mengembalikan akte daerah Pantai Lumpur," terangnya.

Untuk Kecamatan Bacukiki, camat harus memiliki peran dalam meredam konflik pembangunan ITH. "Jangan sampai ada gesekan antara warga terkait lahan ITH di wilayah Bacukiki," terangnya.

Di Kecamatan Ujung, camat harus berperan aktif dalam menjaga dan menyebarluaskan informasi terkait ikon-ikon kota seperti Monumen Cinta Habibie Ainun dan lain-lainnya.

Sementara untuk Camat Soreang persoalan reklamasi Pantai Cempae yang kini dikuasai oleh warga menjadi perhatian. Di lahan reklamasi tersebut berdiri sejumlah kafe hingga rumah tinggal dan landasan kontainer yang dikuasai oleh warga.