Jumat, 28 Juni 2019 20:15

Gawat, Asisten II Sebut RPH Makassar Tak Kantongi Sertifikat Halal

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Asisten II Setda Kota Makassar, Irwan Bangsawan (kanan).
Asisten II Setda Kota Makassar, Irwan Bangsawan (kanan).

Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar ternyata tidak mengantongi sertifikat halal. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) kajian naskah akademik pengalihan RPH menjadi UPTD di kantor DPRD Ko

RAKYATKU.COM - Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar ternyata tidak mengantongi sertifikat halal. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) kajian naskah akademik pengalihan RPH menjadi UPTD di kantor DPRD Kota Makassar, Jumat (28/6/2019).

"RPH sangat tidak layak. Tidak halal. Kita mau perbaiki kondisi RPH karena sangat tak layak potong hewan di sana," ungkap Asisten II, Irwan Bangsawan yang terlambat menghadiri RDP. 

Irwan mengatakan RPH Kota Makassar sangat jauh berbeda dengan RPH di kota lain. Selama ini upaya untuk memperbaiki RPH Makassar dianggap tak berhasil. Dimana disebutkan pula bahwa RPH Makassar merupakan RPH yang paling tak bagus di Indonesia.

Irwan mencontohkan RPH yang berada di Bogor. Fasilitas yang ada di dalamnya telah lengkap dan memenuhi standar sehingga label halal pun tak bersoal. 

"Selama ini gagal untuk perbaiki ini. Selama ini RPH tidak bisa dibuat jadi halal. Katanya ada (sertifikat) tapi tidak diperpanjang izin halalnya. Berarti ada yang bermasalah. Di Indonesia hanya di Makassar," ungkapnya di depan anggota Komisi B DPRD Makassar. 

Sementara itu, Ahmad Susanto selalu direktur operasional RPH mengatakan ada beberapa perencanaan yang akan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat mendapatkan daging sehat dan halal. 

"Kita mau bawa RPH ke arah lebih baik yang standar sesuai syariat. Bagaimana pembagian tanggung jawab pengelolaannya," ungkapnya sebelum meninggalkan kantor DPRD.