Sabtu, 20 September 2025 22:59

Bukit Baruga Gandeng Pemkot Makassar Terapkan TPS3R, Jadi Kawasan Perumahan Pertama dengan Pengelolaan Sampah Mandiri

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
MoU ditandatangani langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Chief Executive Officer KALLA Land & Property, Ricky Theodores, dan turut disaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Helmy Budiman. Dari pihak Bukit Baruga hadir Chief Operating Officer KALLA Land, M. Natsir Mardan, beserta jajaran manajemen.
MoU ditandatangani langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Chief Executive Officer KALLA Land & Property, Ricky Theodores, dan turut disaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Helmy Budiman. Dari pihak Bukit Baruga hadir Chief Operating Officer KALLA Land, M. Natsir Mardan, beserta jajaran manajemen.

Bukit Baruga Makassar menjadi kawasan perumahan pertama yang menerapkan pengelolaan sampah mandiri berbasis TPS3R. Bekerja sama dengan Pemkot Makassar, program ini diharapkan mampu mengurangi 87% sampah dan menjadi model hunian ramah lingkungan berkelanjutan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Bukit Baruga, kawasan hunian hijau yang dikembangkan KALLA Land & Property, kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun ekosistem berkelanjutan. Pada Kamis (18/9/2025), Bukit Baruga resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Makassar terkait pengelolaan sampah mandiri berbasis Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

MoU ditandatangani langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Chief Executive Officer KALLA Land & Property, Ricky Theodores, dan turut disaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Helmy Budiman. Dari pihak Bukit Baruga hadir Chief Operating Officer KALLA Land, M. Natsir Mardan, beserta jajaran manajemen.

Ricky Theodores menegaskan bahwa implementasi TPS3R menjadi langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Intinya bagaimana sampah ini dikelola secara mandiri dengan prinsip reduce, reuse, dan recycle. Harapannya, jumlah sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang signifikan. Program ini kami targetkan berjalan efektif mulai Oktober 2025,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan FKIJK Sulselbar Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Tragedi DPRD, Stabilitas Keamanan Jadi Kunci Ekonomi Kota

Melalui program ini, warga Bukit Baruga akan melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Sampah organik dan anorganik akan diolah di fasilitas TPS3R, sementara residu yang tidak bisa didaur ulang akan dikirim ke TPA.

Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, menambahkan bahwa langkah Bukit Baruga menjadi pilot project pertama di Makassar untuk kawasan perumahan yang menerapkan pengelolaan sampah mandiri. “Berdasarkan kajian, TPS3R Bukit Baruga berpotensi mengelola 2,5 ton sampah per hari dari 840 kepala keluarga. Artinya, 87 persen sampah bisa diolah dengan baik, hanya sekitar 13 persen yang tersisa sebagai residu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pemkot Makassar juga menyiapkan insentif retribusi bagi kawasan perumahan yang berhasil mengurangi sampah. “Semakin besar jumlah sampah yang dikelola, semakin besar pula pengurangan retribusi yang akan diberikan. Harapannya, langkah Bukit Baruga bisa direplikasi oleh kawasan perumahan lain,” tegas Helmy.

Baca Juga : Menteri Widiyanti Dorong SDM Poltekpar Makassar Berdaya Saing Global

Dengan hadirnya kerja sama ini, Bukit Baruga tidak hanya memperkuat citranya sebagai kawasan hunian ramah lingkungan, tetapi juga menjadi model bisnis properti yang mengedepankan keberlanjutan. Sinergi dengan Pemkot Makassar diharapkan memberi dampak positif pada pembangunan kota secara menyeluruh, sekaligus meningkatkan nilai tambah kawasan perumahan di mata konsumen yang semakin peduli pada isu lingkungan.

#bukit baruga #kalla land property #pemkot makassar #pengelolaan sampah makassar #tps3r bukit baruga #kawasan hunian ramah lingkungan #perumahan modern makassar #reduce reuse recycle #sustainability property indonesia #bisnis properti hijau