RAKYATKU.COM - Kementerian Agama meminta dana tambahan untuk rencana tambahan kuota jemaah haji di musim haji 2019. Pernyataan ini disampaikan Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir di Jakarta.
"Petugas yang akan kita tambahkan itu petugas penyerta kloter, yang mendorong lima orang masing-masing kloter. Terdiri dari dua orang TKHI, satu TPHI, satu TPIHI, dan satu TPHD," ujar Khoirizi, dikutip dari situs resmi Kemenag, Senin (22/4/2019).
Khoirizi yang ditayangkan usai dibuka Munas ke-I Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia menjelaskan, jumlah maksimum sebanyak 10ribu jemaah. Maka diperkirakan akan membutuhkan minimal 25 kloter tambahan.
Artinya, menurut Khoirizi diperlukan minimal 125 petugas tambahan untuk menyertai kloter.
Namun, mengingat tenggat waktu yang terbatas, maka petugas perekrut tidak akan dilakukan dengan cara pemilihan.
"Strateginya, kami akan meminta Kakanwil dan Kabid PHU untuk mendukung petugas tahun lalu yang memiliki kinerja yang baik, untuk dapat disediakan kembali menjadi petugas," jelas Khoirizi.
Senada dengan Khoirizi, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher menyetujui jumlah yang disetujui sesuai dengan jumlah jumlah jemaah.
Ali percaya dari sisi petugas, pemerintah memiliki kesiapan yang cukup untuk dapat meminta kuota di tahun ini.
"Saya kira petugas haji dengan sendirinya mereka sudah punya SOP. Nah SOP itu lah yang nanti akan kita ikuti. Kalau dari petugas kesehatan haji sangat siap. Kementerian agama juga petugasnya sudah sangat siap," tutur Ali.