Kamis, 11 April 2019 15:56

Kapolres Setop Reka Ulang Kasus Zulaiha di Mapolres Gowa, "Jangan di Sini, Mulai dari Pettarani"

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga

Penyidik Sat Reskrim Polres Gowa terlihat serius mengabadikan adegan demi adegan, pada reka ulang pembunuhan Sitti Zulaiha Djafar di Mapolres Gowa, Kamis (11/4/2019).

RAKYATKU.COM, GOWA - Penyidik Sat Reskrim Polres Gowa terlihat serius mengabadikan adegan demi adegan, pada reka ulang pembunuhan Sitti Zulaiha Djafar di Mapolres Gowa, Kamis (11/4/2019).

Wahyu Jayadi didampingi tim kuasa hukumnya, tampak mengenakan baju oranye bertuliskan "Tahanan Polres Gowa". Dia juga memakai topeng atau sebo hitam untuk menutupi wajahnya.

Saat Wahyu Jayadi sedang memperagakan sejumlah adegan dirinya saat sedang di Jalan A.P. Pettarani hingga di Pattalassang, lalu meninggalkan korbannya tersebut dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Tiba-tiba muncul Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga.

Shinto pun menghentikan reka ulang. "Reka ulangnya jangan di sini. Di sana dong, mulai dari depan Kantor PT Telkom Pettarani hingga ke Kecamatan Pattalassang, Gowa," ujarnya.

Reka ulang di halaman Mapolres Gowa itu pun dihentikan. 

"Ini merupakan bagian dalam penyelidikan ilmiah, ketika penyidik akan melaksanakan kegiatan yang disebut reka ulang perjalanan antara korban dan tersangka. Kita meminta bantuan kepada tersangka untuk bisa menjelaskan secara up to date, dari mana mereka pertama bertemu, apa saja yang mereka lakukan pada menit kesekian, berapa jarak yang ditempuh dari lokasi pertama dan selanjutnya di jalanan," ucap Shinto kepada media.

Shinto menyebut, kegiatan tersebut sebagai scientific karena di sana (jalanan) akan diukur dengan kondisi yang faktual, berapa kilometer jarak yang ia tempuh, dan berapa menit waktu yang dibutuhkan oleh tersangka dan korban mengikuti perjalanan itu. 

"Kita juga meminta tersangka untuk untuk menjelaskan di titik mana tersangka marah, hingga menghabisi nyawa korban," tutup Shinto.

Hingga berita ini dinaikkan, penyidik Polres Gowa, masih melakukan reka ulang mulai dari Jl AP Pettarani hingga Pattalassang, Gowa.