Rabu, 03 April 2019 12:18

Gedung CCT 112 Parepare Kembali Dianggarkan

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gedung CCT 112 Parepare Kembali Dianggarkan

Pemkot Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp3,8 Miliar pada APBD 2019 guna melanjutkan pembangunan gedung Call Centre Terpadu (CCT) 11

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemkot Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp3,8 Miliar pada APBD 2019 guna melanjutkan pembangunan gedung Call Centre Terpadu (CCT) 112 Kota Parepare.

Pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPR Parepare, Kadarusman Mangurusi mengatakan, tambahan anggaran tersebut untuk lanjutan pembangunan gedung berlantai tiga yang terletak di bilangan Jalan Jendral Sudirman itu. "Anggaran tambahan sudah termasuk perencanaan. Kita target CCT 112 sudah bisa difungsikan setidaknya tahun ini," katanya, Rabu (3/4/2019).

Meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan, tambah Kadarusman, pelaksanaan lanjutan pembangunan gedung yang nantinya akan menjadi pusat layanan gabungan sektor kesehatan, kebakaran dan bencana tersebut akan tetap mendapat pendampingan dari Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). 

"Sesuai petunjuk pimpinan, setiap kegiatan di atas satu miliar rupiah, disarankan untuk di TP4D-kan," katanya.

Terkait pelelangan, kata Kadarusman, pihaknya telah merampungkan seluruh dokumen yang siap diserahkan ke Unit Lelang Pengadaan (ULP) untuk proses tendernya.

Terpisah, PPK pembanguan CCT 112 Sukriadi mengatakan, estimasi awal pembangunan CCT 112 pada saat perencanaan diperkirakan menelan anggaran hingga Rp10 miliar. Merujuk dari perhitungan tersebut, kata dia, ada kemungkinan pembangunan CCT 112 dianggarkan hingga tahap ketiga. 

Namun, katanya, perkiraan tersebut masih bisa berubah, tergantung dari hasil perhitungan yang saat ini masih dilakukan.

"Minimal akhir April tahun ini bisa kita tentukan, apakah akan kembali dianggarkan tahun 2020 mendatang atau tidak. Karena sesuai target, minimal CCT 112 difungsikan tahun ini. Untuk ornamen lain yang belum rampung, akan dilakukan pada tahap berikutnya," papar Sukriadi.

Sekadar diketahui, call centre akan menggabungkan tiga layanan dengan satu panggilan darurat melalui 112, diantaranya Unit Call Centre 112 Dinas Kesehatan, Unit Damkar dan Unit BPBD. Akan ada operator di Call Center 112 yang bertugas mengalihkan setiap aduan permohonan masyarakat ke unit tujuan pemesanan urgensi.

Sukriadi menambahkan, mengantisipasi terulangnya kesalah yang sempat terjadi pada pembangunan tahap pertama, meski dinilai minor, namun pihak PUPR Parepare tahap perencanaan tahap dua mewajibkan pihak konsultan mempresentasekan kegiatan berikutnya. Sehingga akan langsung diteliti dan ditelaah agar kekurangan yang terjadi, nantinya bisa lebih dikendalikan.