Senin, 25 Februari 2019 11:31

Memohon Pulang, Shamima Menghadapi Ancaman dari Wanita ISIS Lainnya di Kamp

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Shamima Begum
Shamima Begum

Shamima Begum sekarang hidup dalam ketakutan, setelah dia menunjukkan wajahnya dalam wawancara TV, dan memohon untuk kembali ke Inggris.

RAKYATKU.COM - Shamima Begum sekarang hidup dalam ketakutan, setelah dia menunjukkan wajahnya dalam wawancara TV, dan memohon untuk kembali ke Inggris.

Wanita 19 tahun yang baru melahirkan itu mengatakan bahwa dia telah menerima ancaman bahwa tendanya akan dibakar.

Shamima kabarnya telah membuat marah para wanita ISIS garis keras, yang juga berada di kamp pengungsi Al-Hawl.

Dalam wawancara dengan Daily Mail, Shamima mengatakan bahwa dia telah diberi tenda karena dia sekarang terkenal.

Dia mengaku memahami pelanggaran yang dia sebabkan dan kerusakan yang terjadi dalam upanya untuk kembali ke Inggris.

Namun dia mengatakan, "Saya berharap diberi kesempatan kedua."

"Saya ingin menjadi contoh bagaimana seseorang dapat berubah. Saya ingin membantu mendorong orang muda Inggris lainnya untuk berpikir sebelum mereka membuat keputusan yang mengubah hidup seperti ini dan tidak membuat kesalahan yang sama seperti saya."

"Saya tidak bisa melakukan itu jika saya duduk di sini di sebuah kamp. Saya tidak bisa melakukan itu untukmu."

Dalam wawancara lain, pengantin ISIS ini mengatakan kepada Sunday Telegraph bahwa dia menyesal berbicara kepada media.

Alasannya karena keputusan itu menyebabkan dia kehilangan kewarganegaraan Inggris dan memicu perdebatan tentang apakah dia harus kembali ke Inggris.

Dia mengatakan bahwa dia mungkin bisa menyelematkan paspor UK-nya jika kasusnya tidak terlalu menarik perhatian.

Sementara itu, ayahnya, Ahmed Ali mengatakan dia setuju dengan sikap Pemerintah Inggris.

Sementara keluarga ibunya telah menulis surat kepada Menteri Dalam Negeri Inggris, dan memohon bantuan untuk membawa putra Shamima yang baru lahir ke Inggris.

Surat itu mengatakan bahwa bayi laki-laki itu "benar-benar tidak bersalah" yang seharusnya tidak "kehilangan hak istimewa dibesarkan dalam keselamatan negara ini".