RAKYATKU.COM - Ayah Shamima Begum berpihak pada pemerintah Inggris atas keputusannya untuk mencabut kewarganegaraan putrinya.
Berbicara untuk pertama kalinya, Ahmed Ali mengatakan tindakan putrinya sendiri yang "membuat dirinya terjebak seperti itu".
"Saya tahu mereka [Pemerintah Inggris] tidak ingin membawanya kembali, dan dalam hal ini saya tidak punya masalah," kata pria berusia 60 tahun ini pada Mail.
"Saya tahu dia terjebak di sana [di Suriah] tapi itu karena dia telah melakukan tindakan yang membuatnya terjebak seperti ini. Saya berada di pihak pemerintah."
"Saya tidak bisa mengatakan apakah itu benar atau salah, tetapi jika hukum negara mengatakan bahwa itu benar untuk membatalkan kewarganegaraannya, maka saya setuju."
"Jika dia setidaknya mengakui dia melakukan kesalahan maka aku akan merasa kasihan padanya dan orang lain akan merasa kasihan padanya. Tapi dia tidak menerima kesalahannya."
Ali saat ini tinggal di wilayah Sunamganj, Bangladesh timur laut. Dia terakhir melihat putrinya pada tahun 2015, dua bulan sebelum gadis itu melarikan diri ke Suriah dari rumahnya di London Timur, pada usia 15 tahun.
Dia memiliki empat anak perempuan dari ibu Begum, Asma, dan istri keduanya. Dia membagi waktunya antara Inggris dan Bangladesh.

Menteri Dalam Negeri memberi tahu keluarga Shamima Begum bahwa dia mencabut kewarganegaraan 19 tahun itu awal pekan ini.
Di lain sisi, keluarga di Inggris bersumpah untuk menentang pencabutan kewarganegaraannya. Lagi pula mereka memiliki hak untuk banding, namun mungkin akan menjadi proses yang panjang.